Sri Mulyani Ungkap Segmen yang Alami Kenaikan Tarif Listrik Dampak Kenaikan Harga ICP

Sri Mulyani Ungkap Segmen yang Alami Kenaikan Tarif Listrik Dampak Kenaikan Harga ICP

Sri Mulyani ungkap segmen yang alami kenaikan tarif listrik dampak kenaikan harga ICP merupakan pelanggan dengan kapasitas di atas 3.000 VA.-radarcirebon.com-

JAKARTA, DISWAY.ID – Menteri Keuangan Indonesia, Sri Mulyani ungkap segmen yang alami kenaikan tarif listrik dampak kenaikan harga ICP.

Kenaikan tarif listrik ini telah diwacanakan oleh pemerintah namun tidak untuk semua segmen pelanggan.

Adapun segmen yang alami kenaikan tarif listrik menurut Sri Mulyani adalah tarif listrik diatas 3.000 volt ampere (VA).

BACA JUGA:Turki Kekeh Tolak Finlandia dan Swedia Gabung NATO, Erdogan: Kami Tak Menerima Negara Sponsor Teroris!

Kenaikan tarif listrik pada segmen di atas 3.000 VA ini bertujuan untuk berbagai beban antara kelompok rumah tangga yang mampu, badan usaha, dan pemerintah.

“Bapak Presiden dalam sidang kabinet sudah menyetujui boleh ada kenaikan tarif listrik untuk mereka yang langganan listriknya di atas 3.000 VA,” jelas Sri Mulyani.

“Tarif listrik yang naik hanya segmen itu ke atas,” tambah Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Jakarta, Kamis 19 Mei 2022.

Dengan diberlakukanya kenaikan tariff listrik tersebut, diharapkan dampak kenaikan harga minyak (ICP) terhadap penyediaan energi nasional tidak semuanya dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

BACA JUGA:Mengenal Laser Zadira, Senjata Mematikan Milik Rusia di Perang Ukraina, Bagaimana Cara Kerjanya?

Sri Mulyani menambahkan pemerintah akan menaikkan subsidi listrik sebagai dampak dari kenaikan harga ICP.

Hal tersebut dilakukan agar tak ada kenaikan tarif listrik untuk masyarakat yang membutuhkan.

Dilansir dari radarcirebon.com, pada tahun 2022, akan terdapat tambahan subsidi listrik sebesar Rp 3,1 triliun dari Rp 56,5 triliun menjadi Rp 59,6 triliun.

Selain itu ada juga kompensasi listrik yang akan diberikan kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebesar Rp 21,4 triliun pada tahun ini yang sudah memperhitungkan adanya kenaikan tarif listrik untuk pelanggan 3.000 VA ke atas.

BACA JUGA:Penting! Virus Monkeypox Sudah Masuk Inggris dan Amerika Serikat, Kenali Karakteristik dan Gejalanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: