Kenaikan Subsidi Listrik 2026 Picu Kekhawatiran, Ekonom Peringatkan Risiko Salah Sasaran
Rencana pemerintah untuk menaikkan subsidi listrik menjadi Rp97,37 hingga Rp104,97 triliun pada tahun 2026 mendapat beragam tanggapan dari masyarakat-disway.id/Bianca Khairunnisa-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Rencana pemerintah untuk menaikkan subsidi listrik menjadi Rp97,37 hingga Rp104,97 triliun pada tahun 2026 mendapat beragam tanggapan dari masyarakat.
Pasalnya, Ekonom serta Pengamat Ekonomi juga menilai bahwa angka kenaikan tersebut dinilai sangatlah besar, yakni setara hampir 5 persen dari total belanja negara untuk kesehatan dan pendidikan di RAPBN.
Hal serupa juga turut diungkapkan oleh Ekonom sekaligus Pakar Kebijakan Publik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat.
BACA JUGA:Klik bsu.kemnaker.go.id Cek Penerima BSU Ketenagakerjaan, Ada Nama Kamu di Situs Resmi Pemerintah
BACA JUGA:Puncak HKG Ke-53, Tri Tito Karnavian Ajak Kader PKK Bersama Wujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas
Menurutnya, kebijakan penambahan subsidi ini juga berpotensi untuk salah sasaran jika tidak dikelola dengan baik.
“Pertanyaan ini bukan sekadar menyoal angka anggaran, melainkan menyoal keadilan distribusi fiskal dan efektivitas kebijakan publik kita. Masalahnya, apakah tambahan subsidi listrik sebesar itu akan membantu mereka yang benar-benar membutuhkan yaitu masyarakat miskin dan rentan atau justru dinikmati kelompok menengah-atas yang memiliki daya beli lebih tinggi?” pungkas Achmad ketika dihubungi oleh Disway, pada Kamis 10 Juli 2025.
Kekhawatiran ini sendiri juga didasari oleh data World Bank Tahun 2017 dan Asian Development Bank Tahun 2021, yang menunjukkan 40 persen rumah tangga terkaya (desil 7–10) menikmati 50–60 persen subsidi listrik, sedangkan 40 persen rumah tangga termiskin hanya menikmati sekitar 20–25 persen subsidi.
Di sisi lain, rumah tangga miskin di wilayah rural terpencil kerap belum teraliri listrik PLN sama sekali, atau jika pun ada, konsumsinya sangat kecil sehingga subsidi yang mereka nikmati pun minimal.
BACA JUGA:Cara Cek PIP Lewat Aplikasi HP Terbaru Juli 2025
BACA JUGA:Program SPHP Beras Kembali Disalurkan Lewat Bulog, Kopdes Merah Putih Resmi Jadi Mitra
“Artinya, tambahan subsidi listrik Rp 105 triliun akan dinikmati lebih besar oleh kelompok menengah-atas, meskipun bagi mereka, manfaat tambahan itu tidak signifikan terhadap kesejahteraan,” pungkas Achmad.
Perlunya Peninjauan Ulang
Lebih lanjut, Achmad menambahkan bahwa jika Pemerintah memang ingin menaikkan subsidi listrik ini, maka diperlukan juga adanya pengarahan ulang pada kebijakan subsidi tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
