DPR Sepakat Dengan Pemerintah Naikan Daya Listrik 450 VA Menjadi 900 VA
Dalam rapat kerja, pihak DPR sepakat dengan pemerintah untuk menaikan daya listrik rumah yang saat ini masih 450 VA ke 900 VA.-pln-
JAKARTA, DISWAY.ID – Dalam rapat kerja, pihak DPR sepakat dengan pemerintah untuk menaikan daya listrik rumah yang saat ini masih 450 VA.
Dengan demikian daya listrik 450 VA naik menjadi 900 VA, sedangkan untuk rumah yang telah memiliki daya 900 VA yang juga menerima subsidi juga akan dinaikan menjadi 1.200VA.
Menurut Ketua Badan Anggaran DPR, Said Abdullah usulan ini nantinya akan kami jadikan kebijakan sampai nanti disidang paripurna.
BACA JUGA:First Ride Aprilia SR GT 200: Tenaga Besar dan Lincah Bermanuver di Perkotaan
BACA JUGA:Tok! Ini 3 Nama Calon Pj Gubernur Dari DPRD DKI Jakarta
“Dengaan menaikan daya listrik dari 450 VA ke 900 VA tentunya akan membantu masyarakat dalam penggunaan dikeseharian,” jelas Said.
“Jangan sampai dengan 450 VA mereka harus bergantian menggunakan peralatan listrik akibat daya yang tidak memadai,” tambah Said.
Masih dengan Said, masyarakat kelompok rentan miskin dan bawah garis kemiskinan tidak boleh lagi menggunakan daya 450 VA.
Dengan ditigkatkan dari 450 VA ke 900 VA nantinya akan berdampak peningkatan permintaan listrik yang saat ini PLN masih over capacity.
BACA JUGA:5 Bahan Alami Diklaim Ampuh Jaga Kesehatan Otak, Ternyata Mudah Didapatkan
BACA JUGA:Kementerian Ketenagakerjaan Dijagat Ketat saat Digeruduk Pendemo, Pedagang Mendadak Laku
Selain itu para pelanggan 900 VA akan dinaikkan dayanya menjadi 1.200 VA sehingga kelebihan daya di PLN yang selama ini menjadi masalah dapat terserap.
Said juga menambahkan bahwa penambahan daya untuk rumah tangga tersebut tidak dikenakan biaya.
Nantinya pihak PT PLN harus membebaskan biaya penambahan daya bagi pelanggan 450 VA.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: