Pencuri Bermodus Pecah Kaca Kendaraan Berhasil Diringkus, Satu Pelaku DPO

Pencuri Bermodus Pecah Kaca Kendaraan Berhasil Diringkus, Satu Pelaku DPO

Kombes Pol. Endra Zulpan di Mabes Polda Metro Jaya-TBNews PMJ-

TANGSEL, DISWAY.ID -- Satu dari dua pencuri bermodus pecah kaca kendaraan yang beraksi di Kawasan Puspitek, Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil ditangkap oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Informasi ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat jumpa press yang menjelaskan, pelaku berinisial DS (35) ditangkap di kawasan Kampung Mekar Jaya, Bogor.

“Tersangka DS, laki-laki. Kemudian ada satu pelaku lain inisialnya T yang masih dikejar dan ditetapkan sebagai DPO,” ujar Kombes Zulpan, Selasa 24 Mei 2022.

BACA JUGA:Dipanggil Kemlu RI Soal Bendera LGBT, Dubes Inggris Kecewa dan Langsung Lapor ke London

“Dia berperan sebagai eksekutor yang memecahkan kaca mobil dan mengambil barang berharga milik korban di dalamnya,” tambahnya.

“Dia menggunakan satu buah alat pemecah kaca dan satu buah senter mini yang sudah disiapkan,” jelas Kombes Zulpan.

Penangkapan berawal dari adanya laporan kasus pencurian yang dialami oleh korban berinisial M yang terjadi pada Senin 14 Mei 2022.

Menurut Kombes Zulpan, pada saat kejadian, M sedang berkunjung ke kediaman rekannya dan memarkirkan kendaraannya di lokasi kejadian.

BACA JUGA:Profil Singkat Gary Iskak, Aktor yang Konsumsi Narkoba Dua Kali Padahal Sempat Bilang Bakal Hijrah

“Korban memarkirkan kendaraan di TKP dalam kondisi terkunci, kemudian di dalam mobil tersimpan satu buah tas berisi berbagai barang berharga,” terang Kombes Zulpan.

Ketika korban lengah, DS dan T menjalankan aksi pencuriannya.

Mereka langsung memecahkan kaca kendaraan dan mengambil barang berharga di dalamnya.

“Barang tersebut disimpan di bagian depan kendaraan tersebut. Ketika korban hendak melihat mobilnya, ternyata bahwa kendaraan kaca kiri dalam keadaan pecah,” ungkap Kombes  Zulpan.

BACA JUGA:Pendukung UAS Dituding Semakin Kasar dan Brutal, Eko Kuntadhi: Justru Membuktikan Singapura Benar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads