Viral Curhat Calon Bintara Gagal Pendidikan Diganti Orang Lain, Polda Metro Jaya Angkat Bicara

Viral Curhat Calon Bintara Gagal Pendidikan Diganti Orang Lain, Polda Metro Jaya Angkat Bicara

Menanggapi video viral curhat calon Bintara gagal pendidikan diganti orang lain, Polda Metro Jaya angkat bicara. -M. Ichsan-

JAKARTA, DISWAY.ID - Menanggapi video viral curhat calon Bintara gagal pendidikan diganti orang lain, Polda Metro Jaya angkat bicara.

Humas Polda Metro Jaya langsung memberikan penjelasan mengenai berita tersebut, di mana calon siswa Bintara atas nama Fahrifadillah Nurizky yang merasa lolos lulus tapi mendadak diganti.

Seperti diketahui, Fahrifadillah Nurizky sempat dinyatakan lulus dengan nilai 35 dari 1200 orang dan akhirnya gagal dan digantikan oleh orang lain.

BACA JUGA:Rusia Uji Coba Rudal Hipersonik Zirkon Tembus 9 Kali Kecepatan Suara

Calon calon siswa Bintara kelahiran Jakarta, 10 Maret 2021 ini kemudian membuat video curhatan atas kejadian yang menimpanya tersebut dan viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan pada Senin 30 Mei 2022 menjalaskan bahwa yang bersangkutan atas nama Fahrifadillah Nurizky pernah mendaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor peserta 0311 25-B0431 asal pengiriman Polres Jakarta Timur. 

Fahrifadillah sendiri sudah mendaftar sebanyak 3 kali sejak tahun 2019 lalu

“Yang bersangkutan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada tahun 2019 di tahap pemeriksaan kesehatan dengan diagnosa buta warna parsial,” tambah Kombes Pol Zulpan.

BACA JUGA:Waspada Wabah Cacar Monyet 21 Warga Nigeria Positif Terinfeksi dari 200 Kasus Seluruh Dunia

Kemudian di tahun 2020, Fahrifadillah kembali ikut tes dan gagal karena tidak memenuhi syarat kembali dengan diagnosa buta warna parsial.

Masih dengan Kombes Pol Zulpan, pada tahun 2021, ia telah dinyatakan lulus mengikuti pendidikan gelombang 1. 

Namun setelah itu, berdasarkan surat dari Mabes Polri, sebelum para peserta mengikuti pendidikan ada kegiatan supervise.

"Pada saat supervisi, tim kembali menemukan yang bersangkutan tidak memenuhi syarat dengan temuan buta warna parsial," jelas Kombes Pol Zulpan.

BACA JUGA:Rangnick Batal Jadi Konsultan Manchester United, Lho Ada Apa? Begini Kata Pihak Manajemen...

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: