Jabatan Pilot dan Pramugari Lion Air yang Keciduk Selingkuh Terancam Dicopot? Ini Pernyataan Resmi Maskapai
Dugaan perselingkuhan oknum pilot dengan pramugari Lion Air. Foto-@lambe_turah-Instagram --
JAKARTA, DISWAY.ID - Kasus perselingkuhan pilot dan pramugari Lion Air ditanggapi oleh pihak PT Lion Mentari Airline selaku perusahaan maskapai terkait.
Menurut keterangan resmi, Corporate Comunications Lion Air Danang Mandala Prihantoro, pihak Lion Air nantinya akan menindak kedua oknum pilot dan pramugarinya.
Lion Air juga akan menjalankan aturan sesuai ketentuan dari perusahaan yang sudah berlaku.
"Lion Air akan menindak pegawai yang mekakukan pelanggaran sesuai dengan peraturan perusahaan," jelas Danang kepada Disway.id saat dikonfirmasi, Rabu 2 Juni 2022.
BACA JUGA:Ibunda Eril Izin Pamit Pulang ke Indonesia: di Sungai Aare Ini, Mamah Lepaskan Kamu...
Namun tak diterangkan secara pasti, bentuk tindakan yang akan dilakukan Lion Air apakah berimbas kepada pencopotan jabatan terhadap pilot dan pramugarinya itu.
Sementara itu, istri sah pilot Lion Air sebelumnya meminta agar pihak maskapai bertindak tegas terhadap keduanya, yakni berupa sanksi.
"Masih berproses. Akan dilakukan pemeriksaan ahli pidana terkait perbuatannya, apakah masuk kategori perbuatan pidana atau tidak," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, 29 Mei 2022.
BACA JUGA:Simak! Syarat dan Jadwal Pendaftaran PPG Prajabatan 2022
Di sisi lain, status pilot dan pramugari Lion Air yang digerebek istri sah di kamar hotel masih ramai diperbincangkan.
Banyak yang bertanya, apakah kasus perselingkuhan pilot Lion Air dan pramugari itu bisa menyangkut ke ranah pidana atau tidak.
Mengenai hal itu, pihak kepolisian menyebutkan belum bisa memperbarui status pilot Lion Air dan Pramugari yang kepergok selingkuh. Karena hingga kini kepolisian Resor Kota Besar Surabaya masih melakukan penyelidikan.
BACA JUGA:Hari Ketujuh Pencarian Emmeril Putra Sulung Ridwan Kamil, Ini Penjelasan Kemenlu
"Masih berproses. Akan dilakukan pemeriksaan ahli pidana terkait perbuatannya, apakah masuk kategori perbuatan pidana atau tidak," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Mirzal Maulana, 29 Mei 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: