Kota Tangerang Selatan Tunggu Intruksi ASN 'Work From Anywhere'
Total formasi PPPK Guru yang sudah diajukan pemda (termasuk guru agama) untuk tahun 2022 ada sebanyak 343.631. -ilustrasi-
TANGSEL, DISWAY.ID-Pemerintah pusat berencana untuk menerapkan metode Work From Anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menyambut baik aturan WFA tersebut.
Wali Kota Tangsel Benyawin Davnie mengatakan, menyetujui metode WFA tersebut jika diterapkan dengan aturan yang jelas.
"Ya, setuju, asalkan peraturannya jelas. Aturannya nanti mungkin absensi tidak diperlukan lagi yang diukur produktivitas dari setiap pegawai bukan setiap jabatan," kata Benyamin Davnie, Kamis, 2 Juni 2022.
Pemkot Tangsel pun menunggu arahan terkait aturan WFA dari Pemerintah Pusat.
"Sampai sekarang saya masih menunggu aturan dari Pemerintah Pusat untuk seperti apa WFA itu," ucap Benyamin Davnie.
BACA JUGA:6 Kasus PMK Ditemukan di Banten, Tercatat dari Tangsel dan Serang
Menurutnya, aturan WFA ini merupakan gagasan yang bagus untuk diterapkan mengingat era teknologi yang sudah makin maju.
"Memang dalam era sekarang ini, pemerintah harus bisa bekerja dari mana saja kapan saja tapi memang catatan penggunaan teknologi komunikasi itu menjadi mutlak," jelas Benyamin.
Dia mengatakan dengan adanya aturan WFA nanti, Aparatul Sipil Negara (ASN) bisa bekerja dimanapun dan kapanpun.
BACA JUGA:Banjir Terjang 5 Kecamatan di Tangsel Berangsur Surut
"Dari minggu, tengah malam, mau tempatnya dimana saja, mau lagi di Tangsel atau luar kota," ujarnya.
Dia berharap nantinya akan ada standar-standar yang sudah ditentukan oleh dari kementrian.
"Saya berharap nanti itu ada ukuran-ukurannya dari kementerian," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: