6 Kasus PMK Ditemukan di Banten, Tercatat dari Tangsel dan Serang

6 Kasus PMK Ditemukan di Banten, Tercatat dari Tangsel dan Serang

MUI mengungkapkan bahwa PMK dengan kategori berat tidak boleh dijadikan hewan kurban dan sarankan penyembelihan di tempat berizin.-Radar Banten-

SERANG, DISWAY.ID-- Sebanyak 6 kasus penyakit mulut dan kulit (PMK) pada hewan ternak telah ditemukan di Provinsi Banten.

Penemuan kasus PMK tersebus tercatat hingga Selasa 24 Mei 2022.

Di mana, di 2 daerah yaitu Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kabupaten Serang.

BACA JUGA:NIS Jadi Penyebab Banyak Orang Tua Datangi Posko PPDB Jakarta 2022

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian (Distan) Banten Ari Mardiana mengatakan, kasus pertama PMK ditemukan di Kota Tangsel yang dilaporkan pada 11 Mei 2022 lalu.

“Terkonfirmasi di Tangsel 2 ekor, sudah melakukan isolasi dan bahkan sudah dinyatakan sehat secara klinis," ujarnya, Selasa 24 Mei 2022.

"Kemudian sudah juga melaporkan ke pusat bahwa itu sudah sembuh,” katanya.

Ia menuturkan, kasus berikutnya bermula dari pelaporan di sistem informasi kesehatan hewan nasional (iSIKHNAS) di Kementerian Pertanian (Kementan).

Dilaporkan ada 2 ekor sapi yang terindikasi gejala PMK di Kabupaten Serang.

BACA JUGA:340 Produk Dalam Negeri Masuk e-Katalog, Luhut: Targetnya 1 Juta Tahun Ini

Selanjutnya, tim dari Distan Kabupaten Serang dan Provinsi Banten turun ke lapangan dan diambil sampel dari 4 ekor hewan ternak.

“Ternyata 3 sapi 1 kerbau positif. Kamu juga sudah melakukan upaya preventif dengan isolasi peternakannya, lalu lintas dijaga, tidak boleh keluar masuk,” katanya.

Terkait temuan tersebut, Distan Provinsi Banten terus melakukan monitoring dan dukungan pemberian vitamin dan obat-obatan terhadap hewan ternak.

Baik hewan ternak yang dinyatakan positif PMK atau hewan ternak yang ada di sekitar lokasi temuan kasus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: