Vanessa Khong dan Ayahnya Mangkir saat Pemeriksaan, Ternyata Ini Alasannya
Vanessa Khong dicekal ke luar negeri--PMJ News
Polisi pun mengambil langkah pencekalan dengan menghubungi Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi.
Ketiga tersangka itu yakni, Nathania Kesuma yang merupakan adik dari Indra Kesuma alias Indra Kenz, Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei sebagai ayah dari Vanessa.
BACA JUGA: Biaya Haji 2022 Naik, Calon Jamaah Sudah Lunas di 2020 Tak Perlu Bayar Selisih
Kabar pencekalan tersebut diungkapkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
"Ketiga tersangka diajukan cekal ke Ditjen Imigrasi," kata Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Selasa 12 April 2022.
Ramadhan mengatakan, pencekalan terhadap para tersangka dilakukan dalam rangka proses penyidikan. Sehingga ketiganya tidak dapat kabur ke luar negeri.
BACA JUGA: Biaya Haji 2022 Naik, Calon Jamaah Sudah Lunas di 2020 Tak Perlu Bayar Selisih
"Pencekalan demi kepentingan penyidikan," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: