Insentif Guru Ngaji dan Pesantren Senilai Rp 7,3 Miliar Cair H-7 Lebaran
Ilustrasi/Guru Ngaji Magrib--Radar Banten
LEBAK, DISWAY.ID-Insentif guru magrib mengaji, guru MD, dan pimpinan pesantren di LEBAK akan dicairkan H-7 lebaran atau bulan ini.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak memberikan insentif kepada guru magrib mengaji, guru madrasah diniyah (MD), dan pimpinan pondok pesantren senilai Rp 7,3 miliar.
Dengan rincian insentif guru mengaji Rp 2,6 miliar, insentif guru MD Rp 3,2 miliar, dan insentif untuk pimpinan pondok pesantren Rp 1,4 miliar.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Lebak Iyan Fitriyana menyatakan, insentif guru mengaji, guru MD, dan pimpinan ponpes rutin diberikan Bupati sebelum lebaran.
Saat ini, jumlah pimpinan ponpes yang menerima insentif sebanyak 1.600 orang dan masing-masing akan menerima Rp900 ribu.
BACA JUGA: Aksi Demo Tolak Jokowi 3 Periode Juga Terjadi di Lebak Banten
"Untuk guru magrib mengaji 10.481 orang dan akan menerima insentif Rp 250 ribu per orang, sedangkan jumlah guru MD 5.425 orang dan akan mendapatkan Rp 600 ribu per orang,” kata Iyan Fitiyana, Kamis 14 April 2022.
Dijelaskannya, insentif guru mengaji, guru MD, dan pimpinan ponpes akan disalurkan ke rekening organisasi.
Jika pimpinan ponpes akan disalurkan ke Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) dan selanjutnya diserahkan kepada pimpinan ponpes di 28 kecamatan.
"Demikian juga dengan guru mengaji dan guru MD, kita salurkan ke rekening organisasinya. Sekarang masih berproses dan harapannya H-7 lebaran sudah dicairkan dan didistribusikan kepada penerima,” jelasnya, mengutip Radar Banten, Kamis 14 April 2022.
BACA JUGA: Bikin Gaduh, MUI Lebak Minta Pendeta Saifuddin Ibrahim Diproses Hukum
Bantuan ini kata Iyan, merupakan bentuk komitmen Bupati Iti Octavia Jayabaya dalam pembangunan sumber daya manusia, khususnya dalam bidang keagamaan.
"Ini perhatian Bupati terhadap para ustadz, guru, dan pimpinan pesantren yang telah memberikan kontribusi dalam mencerdaskan generasi muda Lebak,” ungkapnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: