Anggaran Pendidikan pada 2023 Naik Jadi Rp 595,5 Triliun
Pemerintah menetapkan anggaran pendidikan pada APBN 2023 sebesar Rp 612 triliun.-ilustrasi-Berbagai sumber
JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani telah menetapkan anggaran pendidikan pada APBN 2023 sebesar Rp 563,6 triliun sampai Rp 595,5 triliun.
Menurutnya, angka ini naik jika dibandingan dengan anggaran pendidikan tahun ini yang mencapai Rp 542,8 triliun
"Pemerintah memproyeksikan anggaran di sektor pendidikan akan meningkat pada tahun 2023 mencapai Rp 563,6 triliun hingga Rp 595,9 triliun. Ini lebih tinggi dibandingkan tahun ini yang anggarannya Rp 542,8 triliun," kata Sri, Jumat 15 April 2022.
BACA JUGA:Anggaran Bansos pada 2023 Turun Jadi Rp 349 Triliun, Begini Penjelasan Sri Mulyani...
BACA JUGA:215 Perwira Kepolisian Dimutasi, Polri Angkat Bicara
Sri menuturkan, dana tersebut akan mendukung berbagai belanja pendidikan. Seperti beasiswa kepada pelajar.
"Terdiri dari 20 juta siswa kartu Indonesia pintar dan 975,3 ribu mahasiswa," ujarnya.
Kemudian untuk membayar tunjangan profesi guru dan PNS untuk merupakan profesi pendidik sebanyak 264.000 orang
"Belanja pendidikan juga dipakai untuk operasi sekolah melalui BOS dan juga biaya operasi sampai tingkat PAUD, yaitu pendidikan usia dini di mana 6,5 juta anak-anak pada usia dini yang akan mendapatkan manfaat," terangnya.
Sri memastikan, defisit APBN 2023 dikisaran Rp 562,6 triliun hingga Rp 596,7 triliun atau 2,81% hingga 2,95% dari PDB.
BACA JUGA:Belanja Non Operasional Tembus Rp 620 Triliun, Jokowi: Segera Kurangi!
BACA JUGA:Anda Suka Keluhkan Perut Sakit? Waspada Batu Ginjal, Begini Ciri-cirinya
Hal itu menunjukkan dalam penyusunan APBN, dilaksanakan UU 2 tahun 2020 di mana defisit APBN tahun 2023 akan kembali di bawah 3%.
"Ini yang harus kita pertimbangkan sebagai bagian untuk mendesain APBN 2023 kembali menuju pada defisit di bawah 3% agar jumlah kebutuhan untuk menerbitkan surat utang bisa diberikan secara bertahap," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: