Mendesak! Kemenag Butuh 53 Ribu Lebih PPPK Guru Madrasah

Mendesak! Kemenag Butuh 53 Ribu Lebih PPPK Guru Madrasah

Madrasah/Ilustrasi--

JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Agama membutuhkan banyak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi guru dan tenaga kependidikan madrasah

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Muhammad Zain mengatakan bahwa kebutuhan PPPK guru madrasah sangat mendesak.

“Bahwa kebutuhan PPPK guru madrasah sangat mendesak untuk Kemenag. Kita berharap mendapatkan kuota serta anggaran yang signifikan," kata Zain dikutip dari laman resmi Kemenag, Jumat 15 April 2022. 

BACA JUGA:Tol Sumatra Dipastikan Siap Dilalui pada H-10 Mudik Lebaran

BACA JUGA:135 Orang Terkubur Longsong Dampak Badai Megi di Filipina, 103 Orang Masih Dalam Pencarian

"Jika tidak, saya khawatir ke depannya madrasah-madrasah kita tidak mendapat layanan pendidikan yang berkualitas,” sambungnya. 

Menurut Zain, total kebutuhan PPPK untuk formasi guru dan tenaga kependidikan di madrasah mencapai 192.008 guru. 

"Dari jumlah itu, sebanyak 53.645 di antaranya adalah kebutuhan untuk PPPK guru dan tenaga kependidikan di Madrasah Negeri pada semua level pendidikan," ujarnya.

Menurut Zain, kebutuhan ini perlu segera dipenuhi karena berkaitan langsung dengan perkembangan pendidikan bangsa. 

“Kalau kita merencanakan sesuatu dan menginvestasikan 1 Rupiah untuk infrastruktur, maka akan kembali paling banyak 1 Rupiah," ucapnya. 

"Sebaliknya, kalau kita merencanakan sesuatu untuk menginvestasikan 1 Rupiah untuk SDM, maka akan kembali melebihi 1 Rupiah,” lanjutnya.

“Kita perlu melakukan rekruitmen, karena kuota tahun 2021 baru dialokasikan untuk eks tenaga honorer K2,” sambungnya.

BACA JUGA:Anggaran Pendidikan pada 2023 Naik Jadi Rp 595,5 Triliun

BACA JUGA:Imam Masjid Dikeroyok Jamaah di Serang, Diduga Tidak Terima Diminta Luruskan Saf Shalat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: