Kapolda Lampung Beri Penghargaan Warga Berani Lawan Begal, LaNyalla Kasih Jempol
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.-Dok. DPD RI -
JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengapresiasi langkah Kapolda Lampung yang akan memberi penghargaan kepada warga di wilayah hukumnya yang berani melawan begal.
Menurutnya, upaya tersebut merupakan terobosan positif untuk menekan angka kejahatan yang lumayan tinggi di Lampung.
”Patut kita dukung tawaran dari Polda Lampung ini, sebagai perlawanan terhadap aksi kejahatan. Hal itu juga bisa menumbuhkan rasa optimis di kalangan masyarakat dalam memerangi tindakan kriminal,” kata LaNyalla, Minggu 17 April 2022.
BACA JUGA:Wacana 5 Cawapres Mengemuka, Emrus Sihombing: Ini Out of The Box
Dilanjutkannya, pernyataan Kapolda Lampung, Irjen Hendro Sugianto, dapat menjadi resonansi keberanian warga untuk melindungi dan mempertahankan diri dari aksi kejahatan, sehingga akan mempengaruhi psikologis pelaku kejahatan.
”Jika digaungkan terus menerus, saya kira hal itu dapat menekan angka kejahatan, terutama kasus begal," lanjut LaNyalla dalam keterangan yang diterima Disway.id.
Kapolda Lampung juga menegaskan pihaknya tidak akan memproses warga yang membela diri dan mempertahankan harta benda maupun nyawanya jika terancam tindak kejahatan.
BACA JUGA:Satu Jam 4 Daerah Diguncang Gempa
”Pasalnya masyarakat sudah bosan dan marah karena ulah para begal yang tak segan melukai bahkan membunuh korban. Aksi mereka sangat meresahkan dan mengganggu ketentraman dalam menjalankan aktivitasnya. Di sisi lain, banyak juga kasus begal yang tidak dapat diselesaikan pihak kepolisian," paparnya.
LaNyalla juga menyambut positif dibebaskannya Amaq Sinta yang berhasil melumpuhkan begal di Nusa Tenggara Barat. Sebelumnya kasus ini ramai menjadi perbincangan publik karena korban begal malah ditetapkan jadi tersangka oleh polisi.
”Kita apresiasi langkah Kabareskrim yang kemudian menghentikan kasus aneh di NTB. Harapannya aparat kepolisian bertindak cerdas dan profesional dalam menindaklanjuti peristiwa kejahatan," tukasnya.
BACA JUGA:Elite Politik Harusnya Sadar Kontitusi, Hasto: Wacana Penundaan Pemilu 2024 Tambah Persoalan Baru
Senator asal Jawa Timur itu meminta seluruh jajaran kepolisian dimanapun menggencarkan penindakan kejahatan, terutama tindak pidana yang disebut C3, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: