Pendaftaran Sekolah Kedinasan Poltekip dan Poltekim 2022 Buka Sampai 30 April

Pendaftaran Sekolah Kedinasan Poltekip dan Poltekim 2022 Buka Sampai 30 April

Sekjen Kemenkumham, Komjen Pol Andap Budhi Revianto.-ist-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah membuka pendaftaran sekolah kedinasan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) tahun 2022.

Pendaftaran sudah dibuka sejak diumumkan pada Jumat 8 April 2022 lalu.

Sedangkan pendaftaran calon taruna/taruni Poltekip dan Poltekim ini ditutup sampai dengan Sabtu 30 April 2022.

BACA JUGA:Ribuan Orang Padati Rekrutmen Karyawan, Polisi Bertindak, Begini Penjelasan Lion Air

Pengumuman penerimaan dan pendaftaran secara online melalui https://catar.kemenkumham.go.id.

Formasi tahun 2022 ini disediakan bagi lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA)/sederajat baik formasi umum maupun pegawai Kemenkumham.

Sedangkan untuk formasi umum kuotanya sebanyak 300 Poltekip dan 300 Poltekim.

BACA JUGA:Cair Mulai Senin 18 April, THR ASN-TNI-Polri Hingga Pensiunan Bisa Percepat Pemulihan Ekonomi

Kemudian formasi bagi pegawai Kemenkumham sebanyak 50 kuota Poltekip dan 10 kuota Poltekim.

“Ada dua formasi yaitu umum dan pegawai Kemenkumham. Untuk formasi umum terdapat 300 kuota Poltekip dan 300 kuota poltekim. Sementara formasi pegawai kuotanya 50 untuk Poltekip dan 10 Poltekim,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Komjen Pol Andap Budhi Revianto.

Masing-masing formasi memiliki jalur pendaftaran yang berbeda.

BACA JUGA:Tragis, Seorang Ibu Meninggal Saat Tolong Anak Tenggelam di Sungai Bengkulu Utara

Yang berasal dari formasi umum mengakses situs sekolah kedinasan di https://dikdin.bkn.go.id.

Peserta kemudian melakukan pendaftaran dengan mengunggah swafoto, memilih sekolah, mengunggah berkas, dan melengkapi informasi pribadi.

Sedangkan bagi formasi pegawai Kemenkumham, pendaftaran dilakukan pada https://catar.kemenkumham.go.id.

BACA JUGA:Bubur Harisa, Tradisi Unik Buka Puasa di Cirebon Sejak 1918

Selanjutnya peserta melakukan registrasi, mengunggah dokumen, dan kartu pendaftaran.

“Masing-masing formasi memiliki mekanisme dan tata cara pendaftarannya sendiri-sendiri. Ingat, jangan sampai salah atau tertukar,” kata Andap.

Dokumen yang perlu dipersiapkan adalah surat lamaran bermaterai Rp 10.000,-, e-KTP atau surat keterangan perekaman e-KTP, ijazah asli, akta kelahiran atau surat keterangan lahir asli, surat keterangan belum menikah, surat pernyataan 6 poin, serta pas foto berlatar merah untuk Poltekip dan berlatar biru untuk Poltekim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Close Ads