Sebut Kebohongan Bukan Kriminal, Ratna Sarumpaet: Saya Tidak Digebukin, Tolong Hentikan Fitnah Ini!

Sebut Kebohongan Bukan Kriminal, Ratna Sarumpaet: Saya Tidak Digebukin, Tolong Hentikan Fitnah Ini!

Ratna Sarumpaet Minta Masyarakat Hentikan Sebar Kabar Hoaks-@rsarumpaet-Instagram

JAKARTA, DISWAY.ID - Ratna Sarumpaet baru saja bebas dari penjara setelah divonis 2 tahun BUI karena kasus penyebaran berita bohong (hoaks).

Ratna Sarumpaet dianggap bersalah karena menyebarkan kabar palsu soal penganiayaan yang dialaminya oleh sekelompok orang tak dikenal pada 2 Oktober 2018

Meski begitu, kini Ratna Sarumpaet telah mengakui kesalahannya dalam menyebarkan kabar tersebut.

Ratna Sarumpaet mengungkapkan dirinya dihukum dengan hukuman yang tidak seimbang.

BACA JUGA:Bagi Pemudik Jalur Pantura di Cirebon, Waspadai Lokasi Kepadatan dan 3 Pasar Tumpah Ini

BACA JUGA:Pasca Grup Musik Debu Kecelakaan Maut di Tol Probolinggo, Unggahan Sang Vokalis Banjir Ucapan Doa

Menurut Ratna Sarumpaet, kebohongan bukanlah suatu perkara kriminal yang masuk ke dalam kategori parah.

"Iya saya ditahan dan di hukum dengan hukuman yang tidak seimbang," kata Ratna Sarumpaet, dikutip dari kanal YouTube Deddy Corbuzier pada Senin, 18 April 2022.

"Itu karena kebohongan kan bukan kriminal. Saya dipidana," sambungnya.

Setelahnya, Ratna Sarumpaet ingin menegaskan kepada masyarakat jangan ada lagi yang percaya atas kebohongan yang pernah ia sebarkan pada tahun 2018 lalu.

BACA JUGA:Sebar Berita Bohong, Demi Jokowi Kalah di Pilpres 2019? Ratna Sarumpaet: Aku Nggak Mau Ini Berlanjut!

BACA JUGA:Ridwan Kamil Lantik Yana Mulyana sebagai Wali Kota Bandung

Sehingga Ratna Sarumpaet mengimbau sekali lagi kalau informasi soal dirinya dikeroyok sama sekali tidaklah benar dan tidak juga dapat dibenarkan.

"Dan mungkin ada satu yang aku ingin sampaikan kepada masyarakat juga, karena setahu saya masih banyak yang percaya bahwa saya digebukin," ujar Ratna Sarumpaet.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: