Gagasan e-Voting di Pilpres 2024 Terus Bergulir, Ganjar: Ini Cuma Soal Trust

Gagasan e-Voting di Pilpres 2024 Terus Bergulir, Ganjar: Ini Cuma Soal Trust

Ilustrasi: Pemilu dan Pilpres 2024-KPU -

JAKARTA, DISWAY.ID - Sekretaris Jenderal DPP Persaudaraan Aktivis dan Warga Nusantara (Pandawa Nusantara) Faisal Anwar mengatakan gagasan pemungutan suara secara elektronik (e-Voting) pada Pemilu 2024 perlu dikaji secara mendalam.

Wacana gagasan tentang pemungutan suara dengan menggunakan e-Voting adalah ide yang baik dan perlu dikaji secara mendalam dari berbagai aspek. 

”Kita tidak perlu alergi untuk menggunakan e-Voting, teknologi saat ini sudah sangat dekat berdampingan bahkan tanpa batasan dengan kehidupan kita,” kata Faisal dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin 28 Maret 2022.

BACA JUGA:Bisakah Pemilu 2024 Dilaksanakan Secara E-Voting? Menkominfo Ambil Contoh Estonia dan India

Faisal menanggapi wacana yang disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate tentang pemungutan suara dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 menggunakan sistem internet voting atau e-Voting.

Gagasan itu, kata dia, akan memberikan dentuman besar demokrasi di Indonesia, dimana akan terjadi perubahan pemungutan suara dari yang semula memakai sistem tradisional menjadi digital.

Dia mengatakan, saat ini pemanfaatan sistem informasi dan teknologi bukan hal yang baru bagi penyelenggara pemilu.

BACA JUGA:Ribuan Santri Sambut Ganjar Pranowo di Pondok Pesantren Nahdlatul Wathanb Lombok

Menurut dia, telah dikenal adanya Sirekap dan beberapa aplikasi lainnya. Namun sistem itu, menurut dia lagi, hukumnya masih fardhu kifayah dan legalitas digitalisasi dalam UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu belum diatur secara tetap.

”Perlu ada ekstra insentif dari berbagai stakeholder, antara lain partai politik, Pemerintah, DPR, insan akademik, penggiat demokrasi, penyelenggara pemilu, dan masyarakat untuk lebih serius mengawal dan mendorong gagasan e-Voting agar dapat terealisasikan,” ujar Faisal.

Faisal menyampaikan, harapannya dengan rencana penggunaan e-Voting dalam Pemilu 2024 akan mempunyai faedah yang besar, antara lain menghemat biaya pemilu. 

BACA JUGA:Batu Ganjar

Lalu mengurangi beban kerja penyelenggara pemilu menjadi lebih ringan, mengurangi risiko kelelahan dan terjadinya risiko yang fatal (meninggal dan sakit) dialami petugas KPPS di lapangan.

Faisal menjelaskan, penerapan e-Voting tidak menutupi adanya kendala dan hambatan, mulai dari alat teknologi yang mahal, jaminan kerahasiaan dan bebas dari hacker, persoalan jaringan internet yang belum merata dan masyarakat yang masih perlu diedukasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: kemenkominfo

Berita Terkait

Close Ads