Dukung Program Presiden Jokowi, Kemendagri Lakukan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa
Mendagri Tito Karnavian saat menyampaikan laporan dalam agenda Silaturrahmi Nasional (Silatnas) Desa oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di Istora Senayan, Jakarta, Selasa 29 Maret 2022. -Kemendagri-
JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan pembinaan berupa peningkatan kapasitas perangkat desa. Ini sebagai upaya mendukung program Presiden Joko Widodo (Jokowi), dalam hal penguatan pembangunan desa.
Pembinaan tersebut diimplementasikan melalui pelatihan dan pendampingan guna meningkatkan kompetensi dalam manajemen pemerintahan desa, keuangan desa, leadership, dan manajerial secara umum.
Demikian diungkapkan Mendagri saat menyampaikan laporan dalam agenda Silaturrahmi Nasional (Silatnas) Desa oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di Istora Senayan, Jakarta, Selasa, 29 Maret 2022.
BACA JUGA:Pertamina Group Buka Lowongan di Beberapa Sektor Usaha, Lebih Jelasnya Cek Disini...
Menurut Mendagri, sejak tahun 2015 Kemendagri telah memberikan pelatihan bagi aparatur pemerintahan desa yang melibatkan 158.660 peserta.
Upaya ini akan terus didorong untuk membangun kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa yang unggul. Terlebih, dengan adanya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Ditambahkan Mendagri, menuntut kepala desa tak hanya berperan sebagai pemimpin komunitas, tetapi juga sebagai birokrat yang perlu memahami sistem birokrasi pemerintahan dan keuangan secara komprehensif.
BACA JUGA:Rusia Bantah Abramovich Alami Keracunan, Begini Penjelasannya...
“Sebagai informasi, kami laporkan Bapak (Presiden), saat ini masih ada sekitar 4.603 kepala desa yang tamat SMP. Ini yang kita terus bina,” ujar Mendagri.
Di lain sisi, pada kesempatan tersebut Mendagri menyampaikan apresiasinya kepada Presiden Jokowi. Berbagai kebijakan dan program yang diberikan untuk memperkuat pembangunan desa, dinilai telah melahirkan sejumlah capaian positif.
Menurut data Indeks Desa Membangun (IDM) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes-PDTT), pada 2016 jumlah desa mandiri sebanyak 174 desa.
BACA JUGA:Hati-hati! Ini 3 Efek Samping Minum Kopi di Malam Hari
Angka ini meningkat tajam pada 2021 dengan jumlah sebanyak 3.269 desa. Di samping itu, jumlah desa maju juga mengalami kenaikan pesat, yakni dari yang semula 3.609 desa, pada 2021 menjadi 15.321 desa.
Hal yang sama juga terjadi dengan jumlah desa berkembang yakni dari 22.993 desa menjadi 38.083 desa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: apdesi