Penukaran Uang Baru buat Lebaran sampai 29 April, Caranya Mudah Lho

Penukaran Uang Baru buat Lebaran sampai 29 April, Caranya Mudah Lho

Setiap penukar uang kertas baru dibatasi hanya boleh menukarkan uangnya sebesar maksimal Rp 3,8 juta dimulai dari nominal Rp1.000. Masyarakat juga bisa menukarkan uang tunai pada 5.013 titik penukaran uang pada 262 bank umum di seluruh Indonesia.-Bang Indonesia -

Uang dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi serta disusun searah. Pisahkan antara uang layak edar dan tidak layak edar.

Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang rupiah.   

Untuk sementara ini, penukaran uang tunai dibatasi jumlahnya yaitu sebesar Rp 3,8 juta untuk tiap penukar dengan nominal mulai dari Rp 1.000.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: bank indonesia

Berita Terkait

Close Ads