Timpali Penjelasan Nicke Widyawati Soal Kebocoran Solar Subsidi, LaNyalla: Biang Masalahnya BPH Migas

Timpali Penjelasan Nicke Widyawati Soal Kebocoran Solar Subsidi, LaNyalla: Biang Masalahnya BPH Migas

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti saat memberikan pernyataan terkait kelangkaan solar bersubsidi di masyarakat. -Lanyalla Center-

SURABAYA, DISWAY.ID - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyatakan biang masalah kelangkaan bahan bakar jenis Solar Subsidi di Indonesia karena penetapan kuota yang dibuat BPH Migas salah.

Faktanya, lanjut Senator asal Jawa Timur itu, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi itu malah menurunkan kuota tahun 2022 dibanding kuota tahun 2021.

“BPH Migas tidak memperhitungan kenaikan belanja konsumsi masyarakat, serta peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat di tahun 2022. Bahkan tidak menghitung mudik dan balik Lebaran di akhir April dan awal Mei 2022,” tegas LaNyalla dalam agenda kunjungan kerja ke Jawa Timur, Kamis 31 Maret 2022.

BACA JUGA:Jerry Massie: Ada LBP, Teriakan 16.400 Kades itu Sudah Diarahkan, Legalitas Apdesi Disoal Lagi    

“Ini kan aneh. Dirut Pertamina sudah sampaikan, kuota turun 5 persen dari kuota tahun 2021. Sementara ada kenaikan permintaan aktivitas logistik di tahun 2022,” tandasnya.

Kelangkaan Solar yang juga terjadi di Jawa Timur juga menjadi perhatian LaNyalla. Menurutnya, Gubernur Khofifah sampai membuat surat kepada Kepala BPH Migas di Jakarta, untuk meminta tambahan kuota Solar Subsidi untuk Jatim.

“Kasus Jatim coba kita lihat. Tahun 2021 mendapat kuota 2.352.388 kilo liter. Tapi 2022 diberi jatah 2.281.581 kilo liter. Malah turun kan. Karena itu Gubernur Jatim minta tambahan kuota 306.045 kilo liter. Dan ini diberlakukan nasional. Diturunkan,” ungkapnya.

BACA JUGA:Surta Wijaya: Kejadian Istora Spontanitas, Konstitusi Memungkinkan Apdesi Dukung Jokowi 3 Periode

Dikatakan LaNyalla, mekanisme penetapan kuota Solar Subsidi oleh BPH memang salah satunya mempertimbangkan kemampuan keuangan negara. Selain berdasarkan realisasi tahun sebelumnya. Tetapi juga memperhatikan usulan kebutuhan dari pemda.

“Saya tidak tahu, mengapa kuota Solar Subsidi malah diturunkan di saat Pandemi mulai declined. Apakah karena pemerintah tidak punya kemampuan anggaran? Ini yang belum terungkap. Alasan menurunkan kuota di tahun 2022,” imbuhnya.

Untuk itu, LaNyalla meminta Komite II DPD RI untuk memanggil BPH Migas agar menjelaskan alasan apa mereka menetapkan kuota Solar Subdisi tahun 2022 lebih sedikit dari tahun 2021.

BACA JUGA:Deklarasi Apdesi Bikin Telinga Panas, Jokowi: Namanya Keinginan Masyarakat

Soal spekulasi adanya kebocoran Solar Subsidi ke industri sebenarnya tidak signifikan. Karena dari total dari kebutuhan nasional Solar, kebutuhan industri hanya di kisaran 2 persen. Sisanya 98 persen tersalurkan ke SPBU. 

Sebelumnya Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati mengungkapkan penyebab kelangkaan Solar Subsidi di sejumlah daerah akibat permintaan yang naik, sementara kuota tahun ini lebih rendah dari tahun sebelumnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: lanyalla center