Nasib Eks Pekerja Sritex Menggantung, Pemerintah Dinilai Terlalu Janjikan Angin Segar

Nasib Eks Pekerja Sritex Menggantung, Pemerintah Dinilai Terlalu Janjikan Angin Segar

Kurator Sebut Akan Ada Investor Baru untuk Sritex, Ekonom Minta Pemerintah Perhatikan Hal Ini-Dok.Sritex-

JAKARTA, DISWAY.ID - Hingga kini, nasib para eks pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex usai manajemen resmi memberlakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) masih terus dipertanyakan.

Terkini, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli sudah menyampaikan bahwa pekerja yang terdampak PHK akan dapat kembali bekerja melalui skema penyewaan aset kepada investor. 

BACA JUGA:Kurator Sebut Akan Ada Investor Baru untuk Sritex, Ekonom Minta Pemerintah Perhatikan Hal Ini

BACA JUGA:Sritex Bakal Berganti Nama Jika Dapat Investor Baru, Kurator Tak Menjamin Korban PHK Bisa Dipekerjakan Kembali

Kendati begitu, masih ada beberapa keraguan mengenai rencana Pemerintah ini. Pasalnya, janji pemerintah untuk menyelamatkan Sritex dalam beberapa bulan terakhir tidak dipenuhi, bahkan situasi semakin memburuk dengan keputusan PHK yang tetap diberlakukan oleh kurator. 

Selain itu menurut Ekonom sekaligus Pakar Kebijakan Publik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, belum ada kepastian siapa investor yang akan menyewa aset Sritex, 

“Belum ada kepastian, padahal kurator hanya memiliki waktu dua minggu untuk memutuskan,” ujar Achmad kepada Disway, pada Kamis 6 Maret 2025.

Selain itu, Achmad juga menambahkan bahwa masih belum ada kejelasan terkait proses rekrutmen ulang para pekerja, dan akan dilakukan serta dalam kondisi apa mereka akan dipekerjakan kembali.

BACA JUGA:Komisi IX Desak Pemerintah Revisi UU Impor Tekstil yang Dikeluarkan Jokowi Buntut PHK Massal Sritex

“Jika hanya sekadar janji tanpa dasar yang jelas, maka ini berisiko menjadi retorika belaka tanpa hasil konkret,” pungkasnya.

Untuk memastikan para buruh benar-benar bisa kembali bekerja, Achmad menilai ada beberapa langkah yang harus ditempuh oleh kurator dan pemerintah. 

Pertama, proses penyewaan aset harus dilakukan dengan transparan dan segera mendapatkan investor yang serius untuk mengelola aset tersebut. 

BACA JUGA:Ekonom Soal Bangkrutnya Sritex: Jadi Sinyal Bahaya Industri Tekstil

Kedua, harus ada jaminan bahwa investor baru benar-benar akan melanjutkan operasi produksi dengan model bisnis yang berkelanjutan, bukan sekadar memanfaatkan aset untuk kepentingan sementara.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads