Diduga Affiliator Oxtrade, Kapten Vincent Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Diduga Affiliator Oxtrade, Kapten Vincent Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Kapten Vincent resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya--Instagram/@vincentraditya

JAKARTA, DISWAY.ID - Kasus sejumlah influencer yang ditunjuk menjadi sebagai afiliator binary option memasuki babak baru.

Sebelumnya Polda Metro Jaya telah menangkap dan menetapkan tersangka kepada Indra Kenz, terduga afiliator Binomo dan Doni Salmanan terduga afiliator Quotex.

Tak berhenti sampai di situ, Direktorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya akhirnya telah menerima laporan terhadap Vincent Raditya atau yang lebih dikenal Kapten Vincent.

Dia diduga terlibat dalam percobaan praktek binary option Oxtrade yang digelutinya belakangan ini.

BACA JUGA:Jadi Jubir Presidensi G20 Indonesia, Ini 10 Prestasi Maudy Ayunda

"Iya, sudah diterima kemarin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (1/4/2022).

Zulpan menyampaikan, pihaknya tengah mendalami laporan tersebut.

Selanjutnya, pihak kepolisian akan melakukan panggilan dan pemeriksaan tergadap pelapor dan saksi-saksi.

"Sekarang kami dalami dulu, kami pelajari berkas pelaporannya," jelasnya.

BACA JUGA:Bersenjata Tajam, Aksi Pencuri Bobol Kedai di Ciputat Terekam CCTV

Adapun laporan Kapten Vincent ini dilayangkan oleh seorang korban berinisial FF yang mengaku merugi hingga puluhan juta.

Laporan korban telah terigester dengan nomor LP/B/1665/III/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 31 Maret 2022.

"Terlapor inisialnya VR terindikasi sebagai affiliator aplikasi Oxtrade, itu semacam binary option. Jadi terlapornya ini affiliator," ujar kuasa hukum korban Oxtrade, Irsan Gusfrianto kepada wartawan, Kamis (31/3/2022).

Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum korban lainnya, Prisky Riuzo Situru menyebut kliennya tergiur untuk melakukan investasi karena berawal dari unggahan Kapten Vincent yang memperlihatkan keuntungan besar dari Oxtrade.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: