Kata Siapa Mobil Sport Tak Kena Tilang ETLE di Tol? Para Sultan Wajib Baca

Kata Siapa Mobil Sport Tak Kena Tilang ETLE di Tol? Para Sultan Wajib Baca

Mobil sport rawan kena penindakan sistem ETLE di jalan Tol-Ntmcpolri-

JAKARTA, DISWAY.ID - Peraturan baru Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai hari ini, Jumat 1 April 2022, berlaku di sejumlah ruas jalan Tol.

Dalam peraturannya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah membuat aturan terkait pelanggaran ETLE di jalan Tol.

Pertama ETLE akan merekam pelanggaran kendaraan yang melebihi berat muatan.

Selain itu, kendaraan yang ugal-ugalan atau ngebut di atas batas kecepatan rambu-rambu di jalan juga akan terekam dan ditindak oleh sistem ETLE.

BACA JUGA:Usai Dikalahkan Anak Deddy Corbuzier, Vicky Prasetyo Kasih Pesan Penting ke Azka

Seperti diketahui, Korlantas Polri telas mengerahkan jajaran 26 Polda agar bisa saling terintegrasi dengan adanya pelanggaran di jalan Tol, khusus Tol Trans Jawa dan Trans Sumatera.

Di kawasan Jabodetabek sendiri, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memiliki aturan di sejumlah ruas jalan bebas hambatan.

Kepolisian menyebarkan kamera di lima ruas Tol, yakni Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Jalan Tol MBZ, Ruas Jalan tol Sedyatmo ke arah Bandara, Jalan Tol Dalam Kota, dan Jalan Tol Kunciran Cengkareng.

Untuk pelanggar muatan, kamera dipasang di Jalan Tol JORR dan Jalan Jakarta-Tangerang.

BACA JUGA:Retno Marsudi Sampaikan Sikap Indonesia soal Ukraina ke Menlu Rusia, Begini Pesannya...

Mobil Sport Akan Ditilang

Persoalan mobil sport yang sejatinya memiliki tenaga di atas rata-rata mobil harian, pihak kepolisian dengan tegas tetap akan menindak pemiliki mobil sport jika tertangkap ETLE di jalan Tol.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Subdirektorat Penegakkan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Jamal Alam.

Dengan jelas ia menyatakan, aturan ini berlaku untuk semua jenis kendaraan selama berada di jalan Tol.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: ntmcpolri