Waspadai Paham Radikal, Pemkab Tangerang Perketat Kehidupan Sosial Para Pegawai ASN

Waspadai Paham Radikal, Pemkab Tangerang Perketat Kehidupan Sosial Para Pegawai ASN

Ahmed Zaki Iskandar, perintahkan jajarannya agar kehidupan sosial pegawai ASN diperketat--fin.co.id

TANGERANG, DISWAY.ID - Para pegawai di lingkungan pemerintah Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, bakal diberi pembinaan tentang ketatanegaraan dan pemahaman Pancasila.

Hal tersebut dikatakan oleh Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, sebagai antisipasi penyebaran paham radikalisme dan terorisme di lingkungan pemerintahan, pasca ditangkapnya seorang ASN Dinas Pertanian berinisial TO (46) oleh Densus 88 AT Polri.

"Tapi yang pasti kami juga secara berkala sering melakukan pembinaan terhadap ASN di Kabupaten Tangerang, terutama terkait masalah penanggulangan terorisme, narkoba dan lain sebagainya," kata Zaki, Kamis 17 Maret 2022.

Dia mengungkapkan, pengawasan kehidupan sosial para Aparatur Sipil Negara (ASN) juga bakal diperketat.

BACA JUGA:Menteri Sofyan Djalil Sebut 60 Persen Kasus di Pengadilan Soal Sengketa Tanah!

Agar penyebaran paham radikalisme dan terorisme di lingkungan pemerintahan daerah bisa benar-benar dicegah dan diantisipasi.

"Tentu saja ini menjadi bahan buat kita ke depan untuk lebih memperketat lagi,  memperhatikan kehidupan sosial para aparat sipil negara (ASN) di lingkungan kabupaten Tangerang," tuturnya.

Sementara, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Mochamad Maesyal Rasyid menambahkan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas hingga pemecatan terhadap TO, ASN yang ditangkap oleh Densus 88 beberapa waktu lalu.

Akan tetapi, dalam penindakan sanksi tersebut pihaknya akan terlebih dahulu menunggu hasil perkembangan dan pemeriksaan petugas berwenang.

BACA JUGA:Tercatat Terdapat 30 Kelompok Aksi Tawuran di Bekasi

"Tentunya kita (Pemkab Tangerang) harus menentukan sikap, tetapi kita akan menunggu terlebih dulu dari hasil pemeriksaannya Tim Densus 88 seperti apa. Karena saat ini masih dalam proses pendalaman," tandasnya 

Sebelumnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah melakukan penangkapan empat tersangka dugaan tindak pidana terorisme di wilayah Banten. 

Satu dari empat tersangka berinisial TO (46) merupakan seorang ASN di Pemkab Tangerang yang bertugas sebagai analis pada Dinas Pertanian. (Rikhi Ferdian)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads