Pelaku Penganiayaan Anaknya di Tol Terungkap, Anggota DPR Terima Kasih ke Perekam dan yang Viralkan

Pelaku Penganiayaan Anaknya di Tol Terungkap, Anggota DPR Terima Kasih ke Perekam dan yang Viralkan

Tangkapan layar pengendara Xtrail RFH yang turun dari mobil dan menghajar pengendar lain di sisi jalan ruas tol Tebet, Sabtu 4 Juni 2022.--Instagram

JAKARTA, DISWAY.ID-- Polisi telah mengamankan dua orang dalam kasus penganiayaan di Tol Dalam Kota Jakarta yang viral.

Peristiwa penganiayaan terhadap Justin Frederick telah viral di media sosial sejak kemarin.

Setelah viral dan korban melaporkan ke kepolisian, akhirnya dua orang yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut ditangkap.

BACA JUGA:3.169 Jemaah Haji Indonesia Diberangkatkan ke Arab Saudi Hari Ini

Anggota DPR RI Fraksi PDIP Indah Kurniawati, ibu dari Justin Frederick mengucapkan terima kasih kepada pengguna jalan yang merekam dan telah memviralkan peristiwa penganiayaan terhadap anaknya.

"Saya berterimakasih selain kepada Polda, juga kepada pengguna jalan yang saat itu ada di belakang mobilnya Justin, sehingga dia menyaksikan Justin dihajar oleh dua orang tersebut tanpa perlawanan, sampai minta ampun," ujar Indah dalam keterangannya, Minggu 5 Juni 2022.

"Saya enggak tega lihat video itu, untung dia (pengguna jalan) memviralkan di media sosial, sangat membantu, sehingga pelaku tidak bisa kabur," dia menambahkan.

Indah Kurnia berharap kejadian ini bisa dijadikan pelajaran bagi seluruh masyarakat, terutama pengguna jalan agar tidak melakukan aksi premanisme.

"Semoga kasus ini jadi pembelajaran bagi setiap warga bangsa untuk tidak boleh melakukan tindakan premanisme di jalan sewenang-wenang, ini negara Pancasila, semua harus beradab," kata anggota DPR ini.

BACA JUGA:Polisi Ungkap Kronologi Pemukulan di Jalan Tol, Pelaku Ternyata Pengemudi Mobil Nissan Berpelat RFH

Diketahui, dalam video viral itu tampak pria berbadan kekar yang merupakan pengendara Nissan X-Trail RFH keluar dari mobil dan langsung memukuli Justin Frederick.

Terlihat, sempat beradu mulut tapi pria kekar itu langsung melayangkan tinju pada lawan bicaranya. 

Belakangan diketahui korban bernama Justin Frederick (24) dan kedua pria tersebut berinisial AF dan FM. 

Salah satunya yaitu berinisial FM telah dinyatakan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: