Tawarkan Ideologi Khilafah, Abdul Qadir Baraja Terancam Puluhan Tahun Penjara? Ini Kata Polisi
Setelah melakukan penyelidikan lebih jauh, Polda Metro Jaya mengungkapkan fakta baru Khilafatul Muslimin penerus NII Kartosuwiryo.-M. Ichsan-
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, timnya juga masih ada yang berada di Lampung untuk melakukan penggeledahan dalam mencari barang bukti.
“Kita akan fokus ke penyelidikannya dan tim kami sebagian masih ada di Lampung, masih meneliti barang yang bisa dijadikan alat bukti dari hasil penggeledahan,” ujar Kombes Pol Hengki kepada wartawan, Selasa 7 Juni 2022.
“Ini organisasi yang cukup besar, belum lagi kita akan selidiki sumber dananya dan sebagainya. Jadi nanti akan secara bertahap penyelidikan kita akan umumkan kepada masyarakat,” tambahnya.
Kombes Hengki mengungkapkan, dalam website Khilafatul Muslimin ini ada video yang menyatakan bahwa Pancasila dan UUD 1945 tidak bisa bertahan lama, demokrasi bisa dilaksanakan apabila dengan senjata, Kiyai di jaman demokrasi banyak bohong, kemudian tidak ada toleransi dalam islam.
“Jadi penangkapan hari ini adalah titik awal membongkar dari pada organisasi itu, dan kita akan kembangkan terus,” kata Kombes Hengki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: