Syarat Daftar Peserta Didik baru PPDB DKI Jakarta

Syarat Daftar Peserta Didik baru PPDB DKI Jakarta

Orang tua murid yang terlihat mengantre di Posko PPDB Online DKI Jakarta-Intan Afrida Rafni/disway.id-

- Pendaftaran Jalur Zonasi: 27-29 Juni 2022

- Pendaftaran Jalur Pindah Tugas Orang Tua: 13-28 Juni 2022

- Pendaftaran Tahap Kedua: 4-6 Juli 2022. 

Ketua PPDB DKI Jakarta Purwosusilo menuturkan terdapat zona prioritas penerimaan Calon Peserta Didik Baru (CPDB) di DKI Jakarta. Prioritas pertama, CPDB yang alamat RT-nya sama dengan sekolah.

Prioritas kedua diberikan kepada CPDB yang berdomisili di RT sekitar sekolah berdasarkan pemetaan. 

Kemudian, prioritas ketiga diberikan pada CPDB yang berdomisili sama dengan kelurahan sekolah.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: