Ini Kronologi 2 Pasangan Pria Pangku-pangkuan Mesra di Kafe Wow

Ini Kronologi 2 Pasangan Pria Pangku-pangkuan Mesra di Kafe Wow

Tangkapan layar video pria pangku-pangkuan di kafe wow--Instagram/jktnewss

JAKARTA, DISWAY.ID-Sesama pasangan pria terekam kamera bermesraan pangku-pangkuan di Kafe Wow wilayah Pancoran Jakarta Selatan.

Aksi tersebut terekam kamera dan viral di sosial media. Tampak dalam video, 4 orang pria masing-masing berpasangan bermesraan dengan pasangannya. Satu pasangan terlihat pangku-pangkuan, pasangan lainnya tampak memangku bahkan mencium pasangannya. 

Tentu saja video ini mendapat reaksi negatif dan sumpah serapah para netizen. 

Sementara menurut keterangan polisi, kronologi video pria yang saling pangku di dalam Kafe Wow, Kalibata Pancoran Jakarta Selatan yaitu peristiwa tersebut terjadi pada 31 Mei 2022 lalu.

Awalnya pria-pria terekam bermesraan dengan masing-masing pasangannya. Seorang pelayan yang melihat itu lalu memberitahukan kepada petugas keamanan kafe. 

Petugas lantas menghampiri dan menegur serta memperingati kedua pria tersebut agar berlaku sopan. 

Tak selang berapa lama, kedua pria tersebut meninggalkan kafe. Beberapa hari setelah kejadian, video kemesraaan EV dan rekannya itu viral di sosial media. 

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap orang yang terlibat dalam video tersebut. 

BACA JUGA:Viral Pasangan Pria Bermesraan di Kafe Pancoran, Polisi Turun Tangan

Aksi tak pantas itu terekam kamera dan kemudian videonya viral di media sosial. Video memperlihatkan pasangan laki-laki yang sedang bermesraan.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang yang terlibat dan kami lakukan pemeriksaan terkait dengan kesusilaan," ujar Ridwan saat dihubungi, Kamis 9 Juni 2022.

Dia menambahkan polisi akan memberikan sanksi jika apa yang dipertontonkan beberapa orang dalam video itu memenuhi unsur pidana tindakan asusila.

"Iya, ada empat orang.Apabila kami menemukan unsur Pasal 281 (KUHP) tentang kesusilaan, kami akan melakukan sanksi hukum dan diterapkan selama itu penuhi unsur fakta dan bukti yang nanti kami dapatkan," ujar dia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: