Pelaku Rekayasa Kecelakaan untuk Klaim Asuransi Jiwa Menyerahkan Diri

Pelaku Rekayasa Kecelakaan untuk Klaim Asuransi Jiwa Menyerahkan Diri

Wahyu pelaku rekayasa kecelakaan untuk klaim asuransi jiwa akhirnya menyerahkan diri. --Tuahta/Disway.id

BEKASI, DISWAY.ID-Drama panjang rekayasa kecelakaan untuk mendapat asuransi hingga mejadi Daftar Pencarian Orang (DPO), akhirnya berakhir. 

Wahyu Suhada, si pelaku akhirnya menyerahkan diri setelah sebelumnya merekayasa dirinya hanyut dan hilang di Kalimalang

Saat dikonfirmasi Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan membenarkan bahwa Wahyu Suhada otak rekayasa kecelakaan sudah menyerahkan diri.

"Iya sudah menyerahkan diri ke Polsek Cikarang," ucap Kombes Gidion saat dikonfirmasi, Kamis 9 Juni 2022.

Menurut Kombes Gidion, saat ini Wahyu Suhada sedang dimintai keterangan oleh pihak kepolisian sejak menyerahkan diri sore tadi.

"Tadi menyerahkan diri dan sedang diperiksa di Polsek Cikarang Pusat jam 16.00 WIB tadi menyerahkannya," ungkapnya.

BACA JUGA:Demi Klaim Asuransi Jiwa Wahyu Nekat Rekayasa Ditabrak Fortuner dan Hilang di Kalimalang

Ia menerangkan selama menjadi DPO, Wahyu berpindah pindah tempat dari satu lokasi ke lokasi lainnya untuk bersembunyi.

"Iya dia mobile (berpindah-pindah) sih dia, Tapi nanti kita cek lagi," jelasnya.

Diketahui sebelumnya kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan satu orang korban pengendara motor tewas dan hilang di aliran kalimalang, Jalan Inveksi Kalimalang Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi sudah diamankan tiga orang.

"Dari hasil penyelidikan baik secara saintifik kemudian data data di lapangan, dinyatakan dan disimpulkan bahwa peristiwa kemarin bukan kejadkan sesungguhnya namun di rekayasa," ucap Kombes Gidion Arif saat ditemui di lokasi kejadian, Senin 6 Juni 2022 lalu.

Dalam peristiwa tersebut, saat ini pihak kepolisian telah mengamankan seluruh pelaku diantarannya Abdil Mulki (37), Dena Surya Kusuma (25), Asep Riak Irawan (35) dan Wahyu Suhada (35) yang sebelumnya sempat menjadi DPO.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: