Warga Diperbolehkan Mensalati Jenazah Eril di Gedung Pakuan, Berikut Jadwal Prosesinya!

Warga Diperbolehkan Mensalati Jenazah Eril di Gedung Pakuan, Berikut Jadwal Prosesinya!

Jenazah Emmeril Kahn Mumtadz alias Eril akan disemayamkan di Gedung Pakuan, Bandung, Jawa Barat-ilustrasi-@emmirilkhanmumtadz

BANDUNG, DISWAY.ID -- Mewakili pihak keluarga Ridwan Kamil, Kabiro Administrasi Pimpinan Sekda Provinsi Jawa Barat, Wahyu Wijaya mengatakan, warga diperbolehkan mensalati jenazah Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril.

Putra sulung Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil itu dinyatakan meninggal dunia saat masih dilakukan proses pencarian, setelah hilang akibat hanyut di sungai Aare, Swiss.

Jutaan masyarakat dari berbagai kalangan telah mendoakan pelopor organiasi kemanusiaan Jabar Zillenial di Bandung, Jawa Barat.

BACA JUGA:Daftar 12 Negara Penghasil Emas Terbesar di Dunia, Indonesia ke Berapa?

Jasad Eril akhirnya setelah 14 hari lebih dapat ditemukan di bendungan Engehalde, Bern, Swiss, dalam kondisi lengkap dan masih utuh.

Bahkan Ridwan Kamil selaku ayahanda, bersaksi bahwa Eril meninggal dunia dalam keadaan tersenyum dan jasadnya sangat wangi daun Eucalyptus.

Kini Ridwan Kamil dan beberapa keluarganya berada dalam perjalanan pulang ke Indonesia dari Zurich Airport, Swiss.

Jenazah Eril dibawa dengan menggunakan peti mati yang sudah sesuai standar penerbangan.

BACA JUGA:Tega! Pekerja Gorong-gorong Diberi Uang Palsu Ratusan Ribu Cuma Demi Konten, Netizen: Jangan Jadi Sebodoh Itu!

Rencananya Ridwan Kamil dan jenazah Eril akan tiba di Bandara Soekarno Hatt (Soetta) pada Minggu 13 Juni 2022 sekitar pukul 15.45 WIB.

Selanjutnya jenazah Eril akan langsung dibawa ke Gedung Pakuan, Kota Bandung untuk disemayamkan. Diperkirakan tiba pukul 22.00 WIB.

Wahyu menyampaikan, warga diperbolehkan untuk mensalati Eril dari pukul 23.00 WIB hingga Senin 13 Juni 2022 pukul 08.00 WIB.

Kemudian, setelah itu jenazah Eril akan diantarkan ke tempat pemakaman yang sudah disiapkan Ridwan Kamil dan keluarga di Cimaung, Kabupatenn Bandung.

BACA JUGA:Kelas BPJS Kesehatan Bakal Dihapus, Berapa Tarif Barunya?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: