Istri dan Selingkuhan Damai karena Sadar Jadi Korban Anggota DPRD Surabaya
Pemerintah sahkan aturan baru soal Kumpul Kebo-Ilustrasi-Pixabay
SURABAYA, DISWAY.ID-Kasus istri gerebek suami selingkuh kembali terjadi di Surabaya. Seorang Anggota DPRD Surabaya berinsial M digerebek istrinya di Apartemen wilayah Surabaya Barat saat sedang berduaan dengan perempuan lain.
Istri Anggota DPRD berinisial MR itu menggerebek suaminya karena kebingungan mencari suami yang tidak ada kabar selama beberapa minggu.
MR mencari kesana kemari dan menemukan berada di sebuah Apartemen Jalan Bukit Darmo, Surabaya Barat.
Saat penggerebekan istri Anggota DPRD berinisial MR diduga dianiya selingkuhan suami yang berinsial H.
Istri dan perempuan selingkuhan suami kemudian sama-sama mengadu ke Polisi, Kamis 9 Juni 2022.
BACA JUGA:Cara Hadapi Masalah Perselingkuhan dan Poligami versi Penulis Novel Layangan Putus
Kemudian, pada Sabtu 11 Juni 2022 kemarin proses mediasi dilakukan di Polsek Dukuh Pakis Surabaya.
Belakangan kedua pihak, istri dan selingkuhan suami memilih berdamai karena sadar telah menjadi korban dari Anggota DPRD Surabaya tersebut.
Kapolsek Dukuh Pakis Kompol Agung Widoyoko membenarkan kabar bahwa istri dan selingkuhan anggota DPRD Surabaya tersebut memilih untuk berdamai.
“Iya, mereka sama-sama datang ke polsek kemudian sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan,” kata Agung. Agung menjelaskan alasan mereka berdamai lantaran menyadari telah menjadi korban dari anggota dewan berinisial M tersebut.
“Setelah sepakat untuk berdamai, mereka membuat surat pernyataan untuk tidak saling menuntut,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: