Pemda Tak Ada Dana Bayar Honor, 333 Guru Honorer Dirumahkan

Pemda Tak Ada Dana Bayar Honor, 333 Guru Honorer Dirumahkan

Ilustrasi/ Para guru honorer-Istimewa-

Kemudian tenaga honorer yang double job, yaitu merangkap sebagai perangkat desa yang gajinya bersumber dari APBD dan APBN.

Lalu, berpedoman dengan peraturan daerah yang mengatur tentang tenaga honorer yang digaji oleh pemda sampai usia 50 tahun.

Menurut Arni, 783 orang tersebut terdiri dari guru honorer SD 372 orang, guru SMP 190 orang, tenaga tata usaha SD 154 orang, dan tenaga tata usaha SMP 67 orang. 

Arni mengatakan 450 honorer yang diperpanjang kontrak kerja itu bekerja di tingkat SD 300 orang dan SMP 150 orang. 

Terkait kebutuhan guru ASN di Mukomuko, Arni menyebut di daerah itu saat ini hanya memiliki 422 guru PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK tingkat SMP. 

Dengan demikian, ada kurangan sebanyak 280 orang guru dari kebutuhan 702 orang. Sementara itu, tenaga pendidik dan nonkependidikan tingkat SD hanya berjumlah 832 orang, atau kurang 472 orang dari kebutuhan 1.304 orang. (ant/fat/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads