Pendaftaran Penerimaan Bintara dan Taruna Akpol 2022, Polda Banten Sosialisasi

Pendaftaran Penerimaan Bintara dan Taruna Akpol 2022, Polda Banten Sosialisasi

Personel Ditlantas Polda Banten mengikuti apel.-ist-

SERANG, DISWAY.ID-- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Polda Banten membuka Pendaftaran Penerimaan Bintara dan Taruna Akademi Polisi (Akpol) 2022.

Terkait tersebut, Polda Banten turut menyosialisasikan ke masyarakat.

Kasubbagdiapers Bagdalpers Biro SDM Polda Banten Kompol Tesyar Rhofadli Prayitno mengungkapkan, pendaftaran Bintara dan Taruna Akpol 2022 telah dibuka.

"Pendaftaran anggota Polri Bintara akan dibuka dari tanggal 31 Maret hingga 11 April 2022 mendatang Taruna Akpol 2022 telah dibuka sejak kemarin Rabu 30 Maret berlangsung hingga 18 April 2022 melalui situs resmi Polri  https://penerimaan.polri.go.id," katanya.

BACA JUGA:Mahasiswa di Cirebon Demo Tolak Presiden 3 Periode

Tesyar menjelaskan kouta peserta didik Bintara yaitu sebanyak 9.284 orang, dengan rinciannya kuota untuk Bintara Polisi tugas umum dan Bakomsus pria sebanyak 7.984 orang, Bintara (PTU) dan Bakomsus wanita sebanyak 300 orang dan Bintara Brimob pria sebanyak 1.000 orang.

Jumlah kouta calon Taruna Akpol yaitu 175 orang, yang terdiri dari 150 pria dan 25 wanita.

"Lama pendidikan selama empat tahun di tempat pendidikan Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah. Pendidikan akan dibuka pada 2 Agustus 2022, dan untuk ujian atau pemeriksaan penerimaan terpadu Taruna Akpol diselenggarakan di tingkat daerah oleh Panitia Daerah (Panda) di Polda," ujarnya.

BACA JUGA:Nyaris Rudapaksa Istri Ojol, Penjaga Warung Kopi di Bekasi Jadi Tersangka

Selanjutnya Tesyar menjelaskan persyaratan umum penerimaan Polri 2022 jalur Bintara dan Taruna Akademi Polisi (Akpol).

Persyaratan umum
1. Warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

BACA JUGA:Dipaksa Minum Miras Hingga Mabuk, ABG di Tangerang Dirudapaksa 4 Temannya, Kini Hamil 6 Bulan
3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
4. Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
5. Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri;
6. Tidak pemah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK);
7. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.

BACA JUGA:Polda Banten Umumkan Jadwal Pendaftaran dan Persyaratan Taruna Akpol 2022

Terakhir Tesyar memastikan proses penerimaan Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) dan anggota Polri Bintara tidak dipungut biaya apapun.

"Untuk pendaftaran tidak dipungut biaya apapun Informasi selengkapnya bisa diakses di akun Instagram @penerimaan_polri_polda_banten atau akun Instagram @humaspoldabanten," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: