Verifikasi Faktual Lahan Sawah Dilindungi Selesai di 80 Daerah, 71 Kabupaten dan Kota Menyusul

Verifikasi Faktual Lahan Sawah Dilindungi Selesai di 80 Daerah, 71 Kabupaten dan Kota Menyusul

Verifikasi faktual program Lahan Sawah Dilindungi (LSD) terus digenjot hasilnya 80 kabupaten dan kota selesai, menyusul 71 daerah lainnya. -ATR/BPN-

Hasil dari kegiatan verifikasi lahan sawah ini adalah Berita Acara Kesepakatan Verifikasi Aktual LSD dengan melampirkan data pendukung, baik tekstual maupun spasial yang ditandatangani oleh kepala daerah.

”Berita acara ini akan menjadi dasar kami agar dapat lebih mengakomodasi kepentingan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi,” jelas Budi Situmorang.

Dalam kesempatan tersebut, para kepala daerah kerap kali memberikan usul soal lokasi dan luasan LSD di wilayahnya.

Salah satunya ialah Pemerintah Kota Kediri, yang meminta agar lokasi LSD dipindahkan dari area tengah menjadi ke pinggiran kota. Hal ini dikarenakan, sumber air dan potensi irigasi terdapat di pinggir kota, sedangkan pusat kota direncanakan sebagai area jasa, perdagangan, dan industri. 

Sementara itu, Bupati Malang, Sanusi menginginkan agar aktivitas ekonomi, investasi, dan ketahanan pangan berjalan beriringan. 

”Oleh karena itu, kami sampaikan bahwa setiap tahunnya Kabupaten Malang dapat menghasilkan surplus panen padi. Dan kami mohon agar penetapan LSD pada lokasi yang direncanakan sebagai kawasan perkantoran dan perhotelan agar dapat dikoreksi,” papar Sanusi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: