Daftar Pekerja Atau Buruh yang Berhak Dapat THR, Apa Saja?

Daftar Pekerja Atau Buruh yang Berhak Dapat THR, Apa Saja?

Ilustrasi.Uang--

JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyebutkan jenis pekerja atau buruh yang berhak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor M/3/1/HK.04/IV/2022 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2022 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

"Surat edaran ini juga menjelaskan tentang jenis-jenis status pekerja yang berhak atas THR," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah dalam konferensi pers daring, Jumat 8 April 202.

BACA JUGA: Catat! Tak Bayar THR, Operasional Perusahaan Bakal Dibekukan

Ida menyebutkan, pekerja yang berhak atas THR yaitu pekerja Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT), dan buruh harian.

"Kemudian, pekerja rumah tangga, pekerja outsourcing, tenaga honorer dan lain-lain," ujarnya.

Ida menjelaskan, dalam SE tersebut pihaknya mewajibkan perusahaan untuk memberikan THR kepada pekerja paling lambat 7 hari sebelum hari raya.

"THR keagamaan merupakan pendapatan nonupah yang wajib dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja atau buruh paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan," tegasnya.

BACA JUGA: Jadwal Liga Inggris Pekan ke-32, Big Match Manchester City vs Liverpool

Sementara itu, Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kemnaker, Haiyani Rumondang menegaskan, bagi perusahaan yang tidak membayar THR kepada pekerja akan mendapatkan sanksi pembekukan kegiatan operasional perusahaan. 

"Sanksi akan diberikan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan pasal 79 dan dilakukan secara bertahap," kata Haiyani. 

Yani menjelaskan, sanksi pertama yang diberikan kepada pengusaha yang tak membayar THR sesuai aturan adalah teguran tertulis. 

"Jika tak mempan, maka pemerintah akan membatasi kegiatan bisnis perusahaan tersebut," ujarnya.

BACA JUGA: Usai Gelaran Piala Dunia 2022, Pep Guardiola Akan Latih Brazil?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: