Daftar Pekerja Atau Buruh yang Berhak Dapat THR, Apa Saja?

Jumat 08-04-2022,18:12 WIB
Daftar Pekerja Atau Buruh yang Berhak Dapat THR, Apa Saja?

Ilustrasi Uang: Sejumlah golongan pegawai bebas pajak penghasilan (PPh) jika gaji kamu di bawah Rp10 juta. --

"Bila tak ada itikad baik dari perusahaan setelah kegiatan bisnis dibatasi, maka pemerintah akan menghentikan bisnis tersebut sementara waktu, dan yang paling parah membekukan kegiatan usaha secara permanen," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: