Siswa Sekolah Khilafatul Muslimin Hanya Boleh Hormat Bendera Organisasinya, Selain Itu Dianggap Thogut

Siswa Sekolah Khilafatul Muslimin Hanya Boleh Hormat Bendera Organisasinya, Selain Itu Dianggap Thogut

Khilafatul Muslimim menggunakan praktik hidden crimes dan invisible crimes-Istimewa/M.Iksan-disway.id

“Mereka memiliki 25 pondok pesantren, sementara ya. Tetapi, apabila dihitung unitnya karena ada tingkatannya, yaitu terdiri dari 31. Ini baru sementara dan akan berkembang terus mencari sekolah-sekolah yang terafiliasi,” ujar Kombes Hengki.

Sedangkan diajarkan disini bahwa sistem yang dikenal adalah khilafah.

"Di luar khilafah adalah thogut, atau setan, iblis,” katanya.

BACA JUGA:Rendang Babi Bisa Rusak Persatuan Bangsa, Ini Kata Waketum MUI Anwar Abas

“Semua lembaga pendidikannya tidak mengaku kepada perundang-undangan nasional. Apakah itu UU sisdiknas (sistem pendidikan nasioanal) maupun UU pesantren. Memang dalam UU tersebut mewajibkan berazaskan pancasila dan uud 45,” jelasnya.

Kombes Hengki juga mengatakan Khilafatul Muslimin memiliki sekolah dari SD yang hanya selama 3 tahun, SMP 2 tahun, SMA 2 tahun dan 2 universitas.

Satu ada di bekasi dan satu ada di NTB.

“Di mana setelah menjalani pendidikan di universitas selama 2 tahun mendapatkan gelar SKH (Sarjana Kekhalifahan Islam). Oleh karenanya, yayasan pendidikan yang didirikan itu adalah sebagai suatu alat. Oleh karenanya aktanya kami sita sebagai instrumental delik atau alat kejahatan,” lanjut Hengki.

“Perlu kami sampaikan juga, mereka memuliki struktur yang hampir sama dengan negara. Di mulai dari pimpinan tertinggi adalah Khalifah yang sudah kami tangkap, yaitu  Abdul Qodir Hasan Baraja, kemudian Amir Daulah setingkat Provinsi, kemudian Amir Wilayan setingkat Kabupaten, kemudian Ummul Qura setingkat Kecamatan dan yang paling rendah adalah Amir masyul,” terangnya.

BACA JUGA:Pendeta Gilbert Heran Kok Rendang Babi Diributkan

Kombes Hengki kembali melanjutkan, dari semua ini warga Khilafatul Muslimin mulai dari tingkat paling bawah wajib memberikan infak sodaqoh per hari Rp 1000.

“Data yang kami dapatkan ini baru puluhan ribu. Kemudian tidak menutup kemungkinan akan ada dana-dana dari luar ini maish tahap penyelidikan dan sejak awal kami sudah berkoordinasi dengan PPATK,” imbuhnya.

Dalam pendidikannya, didanai oleh warga.

"Kemudian juga untuk merekrut atau pengkaderan ini siswa-siswanya pendidikannya bersifat gratis. Jadi masuk gratis tapi wali muridnya akan dibaiat wajib memberikan infak,” tukas Hengki.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: