3 Daerah Pertama Gunakan Pelat Nomer Putih, Korlantas Polri Ungkap Syaratnya

3 Daerah Pertama Gunakan Pelat Nomer Putih, Korlantas Polri Ungkap Syaratnya

Korlantas Polri ungkapkan 3 daerah pertama gunakan pelat nomer putih dan Jakarta tidak termasuk di dalamnya.-radartegal.com-

BACA JUGA:Mercedez E350 Terlibat Kecelakaan dengan Ojol di SCBD, Lalu Lintas Sempat Tersendat

BACA JUGA:Jangan Panik! Covid BA.4 dan BA.5 Lebih Ringan Dibanding Omicron dan Delta, Simak Penjelasan Kemenkes

"Sedangkan untuk kendaraan baru secara otomatis akan langsung mendapatkan pelat nomer putih dan untuk kendaraan yang telah ada akan dilakukan pergantian saat pembayaran pajak tahun ke 5,” tambah Kombes Sambodo.

Kebijakan baru ini bertujuan untuk memudahkan kamera e-TLE yang dipasang di ruas jalan bisa dalam membaca pelat nomor kendaraan yang lewat.

BACA JUGA:Alasan Roy Suryo Unggah Meme Stupa Mirip Jokowi: Saya Kritik dengan Kata-kata, Bukan...

BACA JUGA:Kesal, Paul Pogba Sebut Manchester United Telah 'Berdosa' Padanya Karena Soal Ini: 'Mereka Hanya Menggertak'

Dengan demikian akan sangat membantu dalam penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang sudah mulai diberlakukan beberapa waktu belakangan ini.

Pihak Polri menargetkan pada 2027 nanti semua kendaraan pribadi di Indonesia sudah menggunakan pelat berlatar putih dengan tulisan hitam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: