3 Daerah Pertama Gunakan Pelat Nomer Putih, Korlantas Polri Ungkap Syaratnya

3 Daerah Pertama Gunakan Pelat Nomer Putih, Korlantas Polri Ungkap Syaratnya

Korlantas Polri ungkapkan 3 daerah pertama gunakan pelat nomer putih dan Jakarta tidak termasuk di dalamnya.-radartegal.com-

JAKARTA, DISWAY.ID – Korlantas Polri ungkapkan 3 daerah pertama gunakan pelat nomer putih dan Jakarta tidak termasuk di dalamnya.

Rencananya penggunaan 3 daerah pertama gunakan pelat nomer putih akan di mulai pada Juni ini.

Kasubdit STNK Korlantas Polri, Kombes Taslim Chairuddin menjelaskan bahwa 3 daerah pertama gunakan pelat nomer putih nantinya akan dimulai di daerah Jawa Timur, Jawa Barat dan Sumatera Utara.

BACA JUGA:Suzuki All New Ertiga Hybrid Jadi Buruan Konsumen, Terungkap Begini Keunggulannya

BACA JUGA:Michele Colaninno Petinggi Piaggio Group Resmi Jadi Presiden ACEM di Eropa

“Pemilihan 3 daerah pertama gunakan pelat nomer putih bertulisan hitam berdasarkan stok material pelat nomernya telah habis sehingga mereka nantinya bisa langsung menggunakan pelat nomer baru,” tambah Kombes Taslim. 

"Jika material spesifikasi lama habis, maka material baru akan digunakan. Artinya, penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dengan spesifikasi warna dasar putih dengan tulisan hitam sudah kami mulai," tuturnya.

Dilansir dari pmjnews.com, masih dengan Kombes Taslim, ada beberapa mekanisme untuk masyarakat bisa mendapatkan plat putih. 

Salah satunya yakni dengan habisnya masa pelat lima tahunannya dan saat melakukan pembayaran pajak kendaraan maka pelat nomer langsung di ganti.

BACA JUGA:Michele Colaninno Petinggi Piaggio Group Resmi Jadi Presiden ACEM di Eropa

BACA JUGA:Lurah Pluit Tegur Pemilik Nasi Uduk Aceh Jual Dendeng Babi, Langsung Ganti Nama Jadi...

"Mekanismenya sama dengan layanan Regident selama ini, berproses secara alami, masyarakat datang minta layanan Regident. Lalu kita gunakan material yang ada, namun kita prioritaskan dulu untuk menghabiskan material stok lama," jelasnya.

Sebelumnya di informasikan bahwa pemberlakuan pelat nomer putih mulai pertengahan Juni dan Dirlantas Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa yang telah gunakanan sekarang adalah pelanggaran. 

"Polri memprioritaskan penggantian pelat warna dasar putih ini bagi kendaraan yang masa berlaku TNKB sudah habis dan kendaraan baru," jelas Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: