Pemilu 2024: KPU Jakbar Tak Punya Gudang Penyimpanan Surat dan Kotak Suara yang Layak

Pemilu 2024: KPU Jakbar Tak Punya Gudang Penyimpanan Surat dan Kotak Suara yang Layak

KPU dan perwakilan setiap parpol foto bersama pasa acara peluncuran tahapan pemilu 2024, namun seiring degan persiapan jelang Pemilu 2024, KPU Jakbar tak punya gudang penyimpanan surat dan kotak suara yang memadai.-kpu-

Kami akan meningkatkan sosialisasi pemilu ke masyarakat, pertama-tama di setiap kantor-kantor DPC parpol yang ada di Jakarta Barat.

BACA JUGA:Angkot Mobil Listrik dari Stasiun Duri ke Taman Baharia PIK II, Masih Gratis 3 Bulan Uji Coba

BACA JUGA:Pelaporan Roy Suryo oleh Dharmapala Nusantara Ditolak, Kuasa Hukum Ungkap Alasanya

Cucum juga menambahkan mengatakan bahwa total daftar pemilih tetap (DPT) di Kota Administrasi Jakarta Barat menempati urutan ke dua se Provinsi DKI Jakarta. 

Jumlah DPT sudah mencapai 1.781.301 orang dan jumlah tempat pemilihan suara (TPS) di delapan wilayah, yaitu sebanyak 6.730.

Adapun sosialisasi yang dilakukan ke setiap partai politik di wilayah Jakarta Barat merupakan bentuk inisiatif para anggota KPU Jakbar. 

"Sebenarnya kita sudah sosialisasi sebelum tahapan Pemilu 2024 dimulai. Sosialisasi ini agar para pengurus partai politik di Jakbar ini tahu dan paham soal syarat pendaftaran dan verifikasi," ucap Cucum. 

BACA JUGA:TRON Shuttle Angkutan Pengumpan Berbasis Listrik, Hemat Waktu dan Biaya Perjalanan

BACA JUGA:2 Napi Catut Nama Wakapolres Jakbar Tipu Pengusaha, Lakukan Aksi dari Dalam Tahanan

Ia mengamanatkan kepada para partai politik untuk tidak mengumpulkan persyaratan ketika sudah mendekati harinya. 

"Jangan sampai mendekati hari H pengumpulan syarat baru dilakukan pengurus partai, harus ada kerja sama dalam hal ini," imbuhnya. (intan afrida rafni)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: