Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Idul Fitri 2 Mei 2022, Bagaimana Keputusan Pemerintah?

 Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Idul Fitri 2 Mei 2022, Bagaimana Keputusan Pemerintah?

Muhammadiyah tetapkan Hari Raya Idul Fitri 2 Mei--Tangkapan layar/YouTube Sekretariat Presiden

JAKARTA, DISWAY.ID - Muhammadiyah resmi menetapkan Hari Raya Idul Fitri pada 2 Mei 2022.

Keputusan tersebut tertuang dalam maklumat PP Muhammadiyah tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal dan Zulhijah 1443 Hijriah.

"Umur bulan Ramadan 1443 H 30 hari dan tanggal 1 Syawal 1443 H jatuh pada hari Senin Pon, 2 Mei 2022 M," demikian isi maklumat, dilansir dari PMJ NEWS, pada 22 Mei 2022.

BACA JUGA:Chandrika Cika Bocorkan Kondisi Rico Valentino saat Pengeroyokan, Spontan Memukul Karena Mabuk?

Diketahui, PP Muhammadiyah menentukan Idul Fitri 2022 dengan metode hisab wujudul hilal atau perhitungan astronomis.

Dalam model tersebut, ada tiga syarat kriteria yaitu terjadi ijtimak (konjungsi), ijtimak itu terjadi sebelum matahari terbenam, dan saat terbenamnya matahari piringan atas bulan berada di atas ufuk (bulan baru telah wujud).

Menurut maklumat itu disebutkan, hasil perhitungan ijtimak menjelang bulan Syawal jatuh pada 30 Ramadan 1443 H atau bertepatan dengan Minggu, 1 Mei 2022. Tepatnya pada pukul 03.31 WIB.

BACA JUGA:Tips Riding Jarak Jauh Aman di Libur Lebaran, Perhatikan 6 Poin Ini

Kemudian tinggi bulan pada saat matahari terbenam di Yogyakarta sudah mencapai 4 derajat. Dengan demikian, hilal sudah dapat terlihat dan memenuhi kriteria kedua. Kriteria ketiga penentuan awal bulan menurut metode hisab wujudul hilal juga terpenuhi. 

Keputusan Pemerintah

Di sisi lain, Kementerian Agama baru akan menggelar sidang isbat (penetapan) 1 Syawal 1443 H atau Hari Raya Idul Fitri pada Ahad, 1 Mei 2022 petang. 

BACA JUGA:Tantangan Skill Mekanik Siswa SMK Se-Jabodetabek Lewat Tekiro Mechanic Competition

Sidang isbat ini nantinya akan berlangsung di Auditorium HM Rasjidi Kementeran Agama.

Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin menjelaskan, sidang isbat mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan secara astronomis (hisab) dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan (rukyatul) hilal. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads