Liow 'Crazy Rich' Malaysia dengan Sederet Kejahatannya

Liow 'Crazy Rich' Malaysia dengan Sederet Kejahatannya

File foto Nicky Liow pada tahun 2017. Dia secara sukarela menyerahkan diri pada 11 April setelah buron selama setahun. -Bernama -

SHAH ALAM, DISWAY.ID - Nicky Liow Soo Hee dihadapkan 26 dakwaan. Dia dituding telah melakukan pencucian uang senilai RM36 juta (S$12 juta) atau setara Rp172 miliar. 

Nicky Liow Soo Hee terdandung Undang-Undang Anti Pencucian Uang, Anti Pendanaan Terorisme, dan Hasil Kegiatan Melanggar Hukum di Malaysia

Liow sapaan akrab crazy rich itu juga dituduh melarikan diri dari polisi selama lebih dari satu tahun. Tapi dirinya  mengaku tidak bersalah ketika dakwaan dibacakan dalam bahasa Mandarin di hadapan Hakim Sidang Helina Sulaiman.

BACA JUGA: Nicky Liow Buronan Malaysia Menyerahkan Diri

”Saya mengerti, tapi saya tidak ada niat melarikan diri,” kata Pendiri Grup Winner Dynasty yang berusia 34 tahun itu dalam bahasa Mandarin. 

Wakil Jaksa Penuntut Umum Rozaliana Zakaria juga menolak jaminan yang disodorkan Liow karena aturan pelanggaran pencucian uang tidak berlaku di hukum Negeri Jiran itu. Di sisi lain, Liow berisiko melarikan diri.

”Berbagai upaya telah dilakukan untuk melacak tersangka melalui rilis media, pemberitahuan Interpol Red Alert dan surat perintah penangkapan untuk membuat terdakwa muncul di pengadilan,” kata Rozaliana.

BACA JUGA: Legalisasi Ganja di Malaysia Dibahas, Kasus Yasin Ikut Disorot

Penasihat hukum Rajpal Singh mengatakan Liow telah diberikan jaminan sebesar RM500.000 atau jumlah kurang dari RM1 juta atau sekitar Rp 3,3 miliar.

berikut 2 jaminan, karena kliennya secara sukarela menyerahkan dirinya di Departemen Investigasi Kejahatan Komersial Bukit Aman  di Jalan Tun Razak pada Senin, kemarin.

Rajpal mengatakan jaminan ini dilakukan melihat kasus mantan perdana menteri Najib Razak dan presiden UMNO Zahid Hamidi, keduanya diberikan jaminan yang berjumlah sekitar 1 persen dari jumlah kejahatan atau uang korupsi yang dituduhkan.

BACA JUGA: Abdul Basir Harahap Napi Lapas Rajabasa Divonis Seumur Hidup

Setelah pengajuan, Hakim Helina menetapkan jaminan sebesar RM1 juta dan memerintahkan Liow untuk menyerahkan paspornya ke pengadilan serta melaporkan dirinya ke Departemen Investigasi Kejahatan Komersial Bukit Aman (CCID) setiap 2 minggu sekali.

Sebelumnya, Liow dibawa ke pengadilan dengan tangan diborgol mengenakan celana hitam dan kemeja hitam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: the star