UAH Analogikan Agama Rendang dengan Batik, Cak Islah Bahrawi: Batik Boleh Dipakai Misa ke Gereja Kok!

UAH Analogikan Agama Rendang dengan Batik, Cak Islah Bahrawi: Batik Boleh Dipakai Misa ke Gereja Kok!

Cak Islah Bahrawi Serang Balik UAH Soal Agama Rendang-DH Entertainment-YouTube Channel

 

JAKARTA, DISWAY.ID - Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia, Cak Islah Bahrawi menganggap kalau pendapat Ustaz Adi Hidayat (UAH) yang menganalogikan agama rendang dengan batik.

 

Menurutnya, analogi yang dilontarkan itu sama sekali tidak adil untuk disandingkan antara rendang dengan batik.

 

Dia pun kembali bertanya, apakah boleh seseorang mengenakan pakaian batik untuk masuk ke gereja.

 

BACA JUGA:Sindiran UAH Soal Rendang Babi Dibalas, Gus Miftah: Ini Saya Lagi Makan Sama Pak Pendeta Gereja..

BACA JUGA:UAH Ungkap Pertanyaan Gus Miftah Soal Agama Rendang Babi Agak Janggal: Jangan Aneh-aneh Lah..

 

Hal tersebut disampaikan oleh Cak Islah dalam sebuah video di kanal YouTube DH Entertainment pada Selasa, 21 Juni 2022.

 

"Kalau batik ini juga dipaksa untuk dijadikan analogi terkait persoalan rendang ini, ini nggak fair," kata Cak Islah.

 

"Sekarang kalau kita mau menggugat, misalnya, boleh nggak pakaian batik itu dipakai orang menjalani misa di gereja? Boleh-boleh saja kan," sambungnya.

 

Cak Islah meminta agar UAH tidak membawa hal-hal yang bersifat kultur atau budaya ke dalam hukum fikih.

 

BACA JUGA:Indonesia Tagih Komitmen ASEAN Bangun Resiliensi Potensi Bencana

BACA JUGA:Harga Minyak Goreng di Indomaret dan Alfamart 22 Juni 2022, Terendah Merek Amanda Rp 22,200 per Liter

 

Ia menilai UAH sudah sangat meringankan suatu persoalan ke dalam hukum atau ranah agama.

 

Cak Islah ingin agar para ulama jangan sampai dengan mudahnya membodohi umat seolah-olah semua kultur harus di agamakan.

 

"Persoalannya adalah apa perbedaan dengan rendang, ini kan semuanya masalah budaya. Orang di Peru, di Chile, di Eropa, di Afrika boleh saja memasak rendang dengan daging monyet misalnya. Menurut saya boleh-boleh saja," tuturnya.

 

"Sama seperti, oh meskipun hak patennya dimiliki oleh negara Indonesia misalnya, tapi apa boleh ini dipakai oleh agama Kristen untuk dipakai acara Misa misalnya, ya boleh-boleh saja," tambah Cak Islah.

 

BACA JUGA:Agenda DPR RI Hari Ini, Rabu 22 Juni 2022

BACA JUGA:Puan Maharani Jadi Pusat Perhatian Gegara Asik Ngonten saat Jokowi dan Megawati Serius Ngobrol

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads