Wow, Terapis Pijat di Bandung Miliki Saldo Rekening Rp 7 Miliar, Begini Awal Mulanya
Tumpukan uang barang bukti di Kejari Bandung.-ist-
BACA JUGA: Tindak Lanjuti Surat Edaran Menteri, Disnaker Tangerang Buka Posko THR
Uang tersebut kini telah disita Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung karena merupakan hasil transaksi ilegal dari Nigeria.
Uang Rp 7 miliar dengan pecahan Rp 100 ribu itu dipamerkan di aula kejari Bandung, Rabu (13/4/2022). Uang itu diserahkan ke bank BUMN BRI dengan status penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Total uang yang dirampas berjumlah Rp 7.531.375.574,51.
“Ini merupakan barang rampasan negara senilai Rp 7 miliar. Merupakan perkara pidana umum yang sudah punya kekuatan hukum tetap,” kata Kepala Kejari Bandung Rachmad Vidianto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: