Wow, Terapis Pijat di Bandung Miliki Saldo Rekening Rp 7 Miliar, Begini Awal Mulanya
Tumpukan uang barang bukti di Kejari Bandung.-ist-
BACA JUGA: Tindak Lanjuti Surat Edaran Menteri, Disnaker Tangerang Buka Posko THR
Uang tersebut kini telah disita Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung karena merupakan hasil transaksi ilegal dari Nigeria.
Uang Rp 7 miliar dengan pecahan Rp 100 ribu itu dipamerkan di aula kejari Bandung, Rabu (13/4/2022). Uang itu diserahkan ke bank BUMN BRI dengan status penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Total uang yang dirampas berjumlah Rp 7.531.375.574,51.
“Ini merupakan barang rampasan negara senilai Rp 7 miliar. Merupakan perkara pidana umum yang sudah punya kekuatan hukum tetap,” kata Kepala Kejari Bandung Rachmad Vidianto.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: