Temui Ketua MUI, Hotman Paris Akui Staf Holywings Bikin 'Blunder', Kemenag Berharap Polisi Berlaku Adil

Temui Ketua MUI, Hotman Paris Akui Staf Holywings Bikin 'Blunder', Kemenag Berharap Polisi Berlaku Adil

Hotman Paris mewakili Holywings sowan kepada Ketua MUI, KH Cholil Nafis. -Ist-Radarkuningan.com

JAKARTA, DISWAY.ID-- Selaku pemegang saham Holywings, Hotman Paris Hutapea menyambangi rumah Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH. Muhammad Cholil Nafis untuk menyampaikan permohonan maaf.

Dalam kunjungannya itu Hotman Paris mengakui bahwa staf Holywings telah melakukan blunder alias kesalahan, terkait promo minuman alkohol gratis bagi pengunjung bernama "Muhammad" dan "Maria".

Ia menyadari bahwa kesalahan staf Holywings yang kini menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama, telah menimbulkan kegaduhan di tengah umat Islam.

BACA JUGA:Tolong Perhatikan! Ini Gejala Serangan Jantung Satu Bulan Sebelum Muncul, Begini Saran Dokter

BACA JUGA:Seorang Pria Sikut Payudara Tiga Pengunjung Wanita di Pasar Malam Jaksel, Polisi Langsung Gerak Cepat

"Datang silaturahmi ke rumah Kiai Cholil Nafis selalu ketua MUI Pusat dan juga Rais Syuriah PBNU atas kesalahan yang dilakukan staf Holywings yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan menimbulkan ketersinggungan umat Islam,” kata Hotman dalam akun YouTube Cholil Nafis Official, Minggu 26 Juni 2022.

"Memohon maaf kepada bapak Kiai Cholil Nafis dan juga kepada umat Islam mudah-mudahan permohonan maaf kami ini dikabulkan,” tambah pengacara kondang itu.

Hotman juga mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini sesuai ketentuan berlaku.

Sementara itu, Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa'adi menyesalkan adanya kasus promo minuman beralkohol bagi pengunjung Holywings yang bernama Muhammad dan Maria.

BACA JUGA:Sisi Lain Rusia, Stok Janda Melimpah hingga Kehidupan Wanita yang Matrealistis!

BACA JUGA:MXGP Samota Sukses Digelar, Sandiaga Uno Apresiasi Tinggi: Menurut Saya Ini Tepat untuk Kebangkitan...

Ia juga menyerahkan sepenuhnya kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan enam tersangka staf Holywings, kepada pihak kepolisian.

Ia juga berharap tindak pidana tersebut dituntaskan secara dengan adil.

"Serahkan semua proses hukumnya kepada pihak yang berwenang. Saya yakin polisi, jaksa dan hakim akan bertindak secara profesional, proporsional dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan," ungkap Zainut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: