12 Outlet Holywings Ditutup Anies, Kasus Dugaan Penistaan Agama Promo Miras Tetap Diusut Polisi
Setelah mendapatkan protes dari berbagai pihak, akhirnya Anies Baswedan cabut izin Holywings di seluruh Jakarta pada Senin 27 Juni 2022. -instagram@holywingsgroup-
Sebanyak 12 outlet Holywings di Jakarta yang izin usahanya dicabut Anies Baswedan.
BACA JUGA:Akhirnya Hotman Paris selaku Pemilik Holywings Minta Maaf ke MUI, Begini Katanya
Sementara terkait kasus dugaan penistaan agama Promo Miras untuk pengunjung Holywings bernama Muhammad-Maria, pihak polisi telah menetapkan enam staf promosi Holywings menjadi tersangka.
Keenam tersangka tersebut masing-masing berinisial EJD (27) selaku Direktur Kreatif Holywings, NDP (36) selaku desain program dan meneruskan ke tim kreatif.
BACA JUGA:Akhirnya Holywings di Seluruh Indonesia Serentak Minta Maaf
Juga, DAD (27) pembuat desain promo yang viral, EA (22), tim admin yang mengunggah postingan di media sosial, AAB (25), selaku socmed officer dan AAM (25) selaku admin tim promo yang memberi request.
Pihaknya juga telah memasang garis polisi di kantor Holywings di Serpong, Kota Tangerang Selatan untuk penanganan lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: