Reaksi Polri Tanggapi 46 Jemaah Haji yang Dideportasi dari Arab Saudi, Ternyata...
Jamaah calon haji kloter 9 dari embarkasi Palembang resmi diberangkatkan. Dengan demikian, seluruh jamaah calon haji sudah diberangkatkan ke Saudi Arabia. Foto: Humas Kemenag Sumsel for palpres.com--
Hilman juga menyebut, travel tersebut ternyata mencuri kuota haji dari negara-negara lain, seperti Singapura dan Malaysia, namun diberangkatkan dari Indonesia.
BACA JUGA:Idul Adha di Indonesia Pakai Metode Apa? Ustaz Adi Hidayat: Ini Kuncinya Ada di Sini
Sehingga, pada saat sampai di bandara Jeddah, mereka tertahan karena tidak mengantongi visa haji.
Lebih lanjut, Hilman menyebut jika 46 jemaah tersebut telah dipulangkan kembali ke Indonesia.
"Ada jemaah yang kemarin sempat terdampar di Jeddah, kondisinya sehat-sehat mereka sudah kembali ke Indonesia," ungkap Himan, dikutip dari Antara.
Untuk itu, Hilman meminta kepada masyarakat agar berhati hati dalam memilih organisasi atau perusahaan yang akan memberangkatkan jemaah haji khusus atau umrah atau muzamalah atau furoda.
Haji furoda itu haji mandiri, munfarid dan tidak di bawah Kementerian Agama. Maka dari itu, masyarakat harus mengecek apakah perusahaan tersebut telah terdata secara resmi
Sementara itu, sejumlah jamaah mengaku telah mengeluarkan biaya antara Rp 200 juta hingga Rp300 juta agar bisa berangkat haji menggunakan jalur tanpa antre melalui visa muzalamah itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: