Mantan Bos ACT Ahyudin dan Ibnu Hadjar Diperiksa di Mabes Polri, Disarankan Bawa Orang Keuangan

Mantan Bos ACT Ahyudin dan Ibnu Hadjar Diperiksa di Mabes Polri, Disarankan Bawa  Orang Keuangan

Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin tampil dalam sebuah layanan iklan, hari ini ia memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Mabes Polri, Jumat 7 Juli 2022.-Twitter/@@Miduk17-disway.id

Selain kedua petinggi ACT tersebut, penyidik juga menyarankan pihak ACT untuk menyertakan pihak keuangan dan operasional agar hadir memberikan klarifikasi.

"Sesuai undangan Presiden ACT Ibnu Hadjar dan mantan Presiden ACT Ahyudin, namun kami sarankan untuk pihak ACT menyertakan Bagian Keuangan ACT dan bagian operasional," kata Whisnu.

Permintaan klarifikasi tersebut diagendakan siang ini di Gedung Bareskrim Polri. Penyidik yang menangani kasus ini adalah Subdit IV Dittipideksus.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: antaranews.com