Jabotabek PPKM Level 1, Warga Dilarang Takbir Keliling

Jabotabek PPKM Level 1, Warga Dilarang Takbir Keliling

Kabid humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. -Foto: Ricardo/JPNN.com-

JAKARTA, DISWAY.ID-Polda Metro Jaya juga menghimbau masyarakat, khususnya di ibukota Jakarta untuk tidak melakukan takbir keliling.

"Tentunya kita mengikuti apa yang menjadi kebijakan pemerintah dan keputusan pemerintah saat ini DKI dan Jabotabek (Jakarta,Bogor, Tangerang, Bekasi) dinyatakan PPKM level 1 sesuai instruksi Mendagri yang keluar kemarin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat 8 Juli 2022.

Menurut Zulpan, hal ini terkait dengan protokol kesehatan penerapan PPKM Level 1. 

"Kita mengikuti bagaimana protokol kesehatan terkait dengan penerapan PPKM level 1 ini Polda Metro Jaya bekerja sama dengan stakeholder terkait menjadikan patokan apa yang jadi keputusan pemerintah ini dalam rangka kita memberikan  pengertian kepada masyarakat,"jelasnya.

Kombes Zulpan juga menambahkan akan melakukan penertiban di mana setiap kegiatan yang melibatkan masyarakat ramai tentunya penerpaannya adalah PPKm level 1 sesuai dengan Tahapan-tahapannya.

"Saya rasa dalam situasi saat ini,  ya (larangan takbir keliling)," tegas Zulpan.

"Masih pandemi, memang kita diharapkan tidak melakukan banyak perkumpulan-perkumpulan seperti pada saat malam takbir," lanjutnya. "Yang lalu juga kan seperti itu imbauannya kepada masyarakat karena berpotensi nanti menjadikan bertambahnya kasus covid yang ada," pungkas Zulpan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: