Muncul Petisi WFH yang Ditandatangani Lebih dari 20.000 Orang, Begini Tanggapan Pj Gubernur DKi Jakarta
Ilustrasi pekerja kantoran-Unsplash/ Arlington Research-Unsplash/ Arlington Research
JAKARTA, DISWAY.ID-- Di awal tahun 2023, Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan menghentikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Oleh karena itu, tak ada lagi anjuran WFH (work from home) untuk perkantoran.
Dengan dicabutnya PPKM, artinya, anjuran WFH sudah tidak berlaku lantaran kerumunan kini tidak dibatasi.
BACA JUGA:Kopral Haryanto, Usaha Angkot Hingga Jadi Raja Bus Indonesia, Kini Viral Usai Pecat Rian Mahendra
Kebijakan itu menyusul tren COVID-19 yang terus melandai dalam lebih dari 10 bulan. Namun, belakangan ribuan orang menandatangani petisi 'kembalikan' work from home, usai mengaku stres jika harus kembali WFO.
WFO juga disebut tidak lantas membuat seseorang lebih produktif. Rasa stres diakui imbas dari perjalanan ke kantor yang memakan waktu dan mengarungi kemacetan.
Isi dalam petisi mengungkapkan, dua tahun bisa kerja dari rumah, ketika harus ke kantor lagi rasanya malah bikin tambah stress.
BACA JUGA:Keluarga Herman Moedji Susanto: Tiko Bukan Anak Kandung Ibu Eny, Cerita Pahit Tersimpan?
“Jarak rumah dengan kantor kebanyakan orang tak jauh berbeda dengan saya. Saya, misalnya, harus menempih 20 Kilometer buat ke kantor yang berarti setiap hari untuk pulang pergi harus saya tempuh 40Km,” ujarnya.
Belum lagi kalau hujan. Bisa-bisa, saya terjebak kemacetan lama sekali, satu jam bahkan menggunakan sepeda motor.
WFO juga belum tentu membuat kita lebih produktif. Karena lamanya perjalanan, saya malah jadi lebih lelah, dan hasil pekerjaan tidak sebagus ketika saya bekerja dari rumah.
BACA JUGA:Pembunuh ART di Pondok Ranggon Berhasil Ditangkap, Pelaku Mau Kabur ke Bali
BACA JUGA:Cara Menyadap Whatsapp Pasangan Ini Buat Bongkar Gelagat yang Suka Main Belakang
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: