Mabes Polri Ungkap Hukuman Penembak Brimob Asal Jambi, Motif Baku Tembak Masih Didalami

Mabes Polri Ungkap Hukuman Penembak Brimob Asal Jambi, Motif Baku Tembak Masih Didalami

Pihak dari Mabes Polri mengungkapkan bahwa pelaku penembak Brimob asal Jambi terancam hukuman berlapis.-freepik-

JAKARTA, DISWAY.ID – Pihak dari Mabes Polri mengungkapkan bahwa pelaku penembak Brimob asal Jambi terancam hukuman berlapis.

Polri Brigjend Pol Ahmad Ramadhan selaku Karo Penmas Divisi Humas mengatakan bahwa tersangka tak hanya bisa dijerat dengan hukuman pidanan namun juga terancam hukuman profesi.

“Hukuman pidana dapat dijatuhkan pada penembak Brimob asal Jambi Nopryansah Yosua Hutabarat jka memenuhi unsur, di mana hukuman pidana akan diproses di peradilan umum,” tambah Brigjend Pol Ramadhan.

Brigjend Pol Ramadhan menambahkan agar dapat diselesaikan dengan jelas makanya sekarang kasus ini didalami oleh Propam Mabes dan penyidikannya sesuai locus delicti ditangani di Polres Jaksel.

BACA JUGA:3 Juara Formula 1 Austria Didenda Rp 150 Juta, Ternyata Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Pencabutan Izin Operasional Ponpes Shiddiqiyyah Mas Bechi Dibatalkan Kemenag

Pihak Polri juga masih mendalami motif dari baku tembak yang menyebabkan Brigpol J (Nopryansah Yosua Hutabarat) yang merupakan ajudan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo yang meninggal dunia.

Brigjend Pol Ramadhan juga menyampaikan bahwa saat ini dirinya belum bisa memastikan berapa jumlah timah panas yang bersarang di tubuh korban.

Pihaknya akan terus mendalami dan menelusuri konstruksi perkara kasus yang terjadi pada Jumat 8 Juli 2022 kemarin.

BACA JUGA:IPW Ungkap Sejumlah Kejanggalan atas Tewasnya Brimob Asal Jambi di Rumah Dinas Petinggi Polri

BACA JUGA:ACT Juga Diduga Mainkan Dana Ahli Waris Kecelakaan Lion Air Rp 138 Miliar, Polri: Dana untuk Gaji Petinggi

“Saya belum bisa memastikan berapa pastinya jumlah tembakan yang dilakukan.Nanti berapa jumlahnya kita tanyakan kembali, yang jelas Brigadir J meninggal dunia benar,” tandasnya.

Terkait denga kasusu ini, pihak Indonesia Police Watch (IPW) mengungkapkan sejumlah kejangaalan atas tewasnya Brimob Asal Jambi Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat di Rumah Dinas Petinggi Polri.

Salah satu kejanggalan yang terdapat pada jasad Brimob Asal Jambi tersebut adalah selain terkena tembakan juga ada luka sayatan di badannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait